Sementara Supardi (68) yang hendak ke Surabaya mendapat nomor antrean 48. Sementara saat ini petugas masih melayani nomor 29.
"Saya paling sebentar lagi dipanggil sih ini, orang dikit lagi sih," ujar Supardi.
Menurut dia, selama mengantre, calon pembeli tiket harus jeli mendengar nomor antrean yang disebutkan.
Jika tidak, ia khawatir akan ketinggalan nomor antrean dan harus mengantre lagi.
"Harus banget (jeli), saya aja pantengin papan nomor antrean ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI) menerapkan kebijakan baru, yakni tarif reduksi (potongan harga) tiket kereta jarak jauh untuk penumpang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019.
Selain lansia, penumpang yang berhak mendapat tarif reduksi ialah anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, anggota LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), wartawan, dan anak usia di bawah 3 tahun.
"Untuk registrasi dimulai 1 Agustus dan tidak ada batas waktunya. Artinya registrasi tidak ada batas waktu dan bisa diwakilkan dengan membawa identitas asli dan pas foto calon pengguna yang diwakili," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.