Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Meninggalnya Aurell Paskibra Tangsel, Polisi Hentikan Penyelidikan

Kompas.com - 14/08/2019, 07:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kematian anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurratuaini menemui titik terang. Polisi telah menghentikan penyelidikan setelah tidak menemukan adanya unsur pidana.

Jauh sebelum penetapan tersebut dilakukan, kasus kematian Aurell pada 1 Agustus 2019 lalu sempat menjadi bola liar.

Pihak keluarga menduga, kematian anaknya tidaklah wajar setelah melihat beberapa luka lebam pada sekujur tubuhnya.

Belum lagi orangtua yang mengetahui pelatihan dalam Paskibraka yang diikuti Aurell begitu ekstra seperti berlari dengan mengantongi tiga kilogram pasir, push up hingga memakan jeruk beserta kulitnya.

Berbekal keterangan yang sempat viral di media massa, polisi Tangsel langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kematian Anggota Paskibraka Tangsel, Polisi Periksa Buku Harian dan Rekam Medis Korban

Namun, penyelidikan yang dilakukan selama dua pekan akhirnya dihentikan setelah penegak hukum tidak menemukan adanya tindakan kekerasan.

"Iya (dihentikan). Karena penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurell ini tidak ditemukan bekas penganiayaan sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, tidak ada unsur pidana," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (13/8/2019).

Bahkan setelah adanya hasil tersebut, pihak kepolisian beserta Walikota Tangsel, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Pemerhati dan Psikolog Anak, hingga kedua orang tua Aurell menggelar pertemuan.

Baca juga: Walikota Tangsel Gelar Pertemuan soal Kematian Anggota Paskibraka

"Orangtua datang bukan untuk mencari siapa yang harus bersalah, tapi menyampaikan kalau mereka berusaha tegas untuk Paskibraka untuk buktikan dengan menghilangkan budaya tidak baik," kata Ferdy.

Memeriksa 30 orang saksi

Dalam melakukan penyelidikan kasus Aurell, pihak kepolisian telah memeriksa saksi.

Para saksi tersebut merupakan orangtua, pelatih dari PPI, hingga rekan Aurell yang turut bergabung dalam 50 anggota Paskibraka.

"Setelah kematian Aurell hingga tanggal 13 Agustus kemarin, tim bekerja dan sudah klarifikasi bahwa tidak ada unsur kekerasan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang," kata Ferdy.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Kematian Anggota Paskibraka Tangsel

Selain saksi yang berkaitan dengan Paskibraka, polisi juga meminta keterangan seseorang yang memandikan jenazah Aurell.

Ini untuk memperkuat pernyataan orangtua yang melihat adanya luka pada sekujur tubuh Aurell.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com