Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Rupa Obat Kedaluwarsa yang Diberikan Puskesmas Kamal Muara kepada Seorang Ibu Hamil

Kompas.com - 17/08/2019, 11:16 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni mendapatkan obat berupa vitamin B6 kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketika wartawan mengunjungi kediamannya yang tak jauh dari lokasi Puskesmas pada Jumat (16/8/2019), Novi menunjukkan gambar obat kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas kepada dirinya.

Dalam gambar tersebut terlihat tanggal kedaluwarsa dicoret dengan spidol biru. Cukup sulit untuk melihat angka yang tertutup tinta spidol tersebut.

Baca juga: Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Kepala Puskesmas Sebut karena Kelalaian Petugas

Namun setelah dilihat lebih teliti, terlihat bahwa obat itu sudah kedaluwarsa sejak April 2019.

Tepat di bawah coretan tanggal kedaluwarsa juga terlihat angka 2x1, yang artinya obat itu harus dikonsumsi dua butir dalam sehari.

Ketika ditanya kapan tanda "2x1" itu dibuat, Novi menjawab, tanda itu ditulis apoteker puskesmas sesaat sebelum obat itu diberikan pada Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Ibu Hamil Mengaku Minum 38 Butir Obat kedaluwarsa, Puskesmas Kamal Muara Merasa Hanya Dugaan

Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang mengatakan, tanda 2x1 yang ada di bawah coretan kedaluwarsa itu tertera pada tiga strip yang diterima kliennya.

"Obat itu sudah disita Polisi dijadikan sebagai barang bukti," ujar Pius.

Sementara itu, pihak Puskesmas mengkonfirmasi bahwa obat yang kedaluwarsa telah ditandai dengan coretan biru seperti yang diterima Novi.

"Iya sudah ditandai dan sudah dipisahkan. Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara terpisah.

Baca juga: Ibu Hamil yang Terima Obat Kedaluwarsa Sebut Puskesmas Kamal Muara Tahan Obat RS

Agus sempat menunjukkan lokasi di mana obat yang masih layak konsumsi dengan obat yang sudah kedaluwarsa.

Obat yang masih layak pakai diletakkan di laci-laci kecil yang ada di ruangan Apotek Puskesmas.

Sementara obat yang kedaluwarsa seharusnya diletakkan di ruang terpisah dan letaknya di atas rak-rak dengan ketinggian kira-kira 2,5-3 meter.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta utara Yudi Dimyati menduga ada kemungkinan bahwa tiga strip obat kedaluwarsa itu terselip diantara obat-obat lainnya.

"Nah ini apakah terselip atau bagaimana, jadi bukan berdus-dus atau tiga boks," ucap Yudi.

Adapun kasus ini diadukan Novi ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Seluruh obat kadaluarsa yang diterima Novi telah disita oleh kepolisian sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com