"Semua orang menanyakan sih, kok itu enggak digusur-gusur?" kata Ricky kepada Kompas.com, Selasa.
Menurutnya, ada rasa keadilan yang dicederai dari keadaan ini. Korban gusuran sampai berpikir untuk membangun ulang tempat tinggal mereka di lahan tersebut secara semipermanen.
Langkah itu sebagai bentuk perlawanan sekaligus protes terhadap sikap pemerintah yang dianggap pilih kasih.
"Mereka (korban) menuntut keadilan, bahwa di daftarnya ada rumah itu, tapi yang jadi pertanyaan kok itu enggak digusur-gusur?" kata Ricky.
"Patokan kita bukan mau punya tanah di situ. Tapi, kenapa kok itu enggak digusur? Kalau memang adil kenapa enggak digusur sekalian?" tambah dia.
Baca juga: Menengok Lahan Gusuran di Jakasetia Bekasi yang 3 Tahun Dibiarkan
Kompas.com coba menghubungi Azhari, Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Namun yang dihubungi tak kunjung menjawab panggilan telepon sejak Selasa siang sampai jelang malam.
Penggusuran di Jakasetia berlangsung pada 25 Oktober dan 1 November 2016. Penggusuran terus berlanjut ke sisi selatan, tepatnya sisi tembok kompleks perumahan Peninsula.
Lahan tersebut tak banyak berubah sejak penggusuran. Beberapa hal yang berbeda hanyalah tumbuhnya semak-semak dan pepohonan liar serta munculnya balai semipermanen yang pernah berfungsi sebagai posko pengungsian.
Dua-tiga bidang mural berisi narasi perjuangan korban gusuran menghiasi lahan derita itu.
Sisanya, tanah gusuran itu tak beralih rupa. Reruntuhan bekas rumah warga juga masih tampak jelas.
Istimewanya, belasan korban gusuran masih bertahan di posko tersebut, beberapa di antaranya bahkan lansia.
Kepala Bidang Perencanaan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dewi Astianti mengatakan, lahan gusuran yang sudah terbengkalai nyaris tiga tahun itu rencananya akan dibangun jalan raya.
"Itu akan dibuat jalan ke kompleks, tapi enggak cuma jalan kompleks saja, warga juga bisa lewat situ nantinya, kan macet," ujar Dewi saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Khairin Sangaji, pemuda yang setiap hari mendampingi korban gusuran di balai semipermanen menyebut bahwa kesadaran mereka mulai bangkit belakangan ini untuk terus memperjuangkan haknya.
Mereka telah berserikat dalam Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB).
Baca juga: Status Tanah Tak Jelas, Korban Gusuran di Bekasi Tuntut Status Quo