JAKARTA, KOMPAS.com - Winda Dwi Lestari (23), perempuan hamil yang jadi korban kedua pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskemas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, didatangi pihak puskesmas, Kamis (22/8/2019).
Suami Winda, Hendi Wijaya (26) saat dihubungi via telepon, mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan bersama dengan pihak puskesmas ke sebuah rumah sakit untuk memeriksakan kondisi istrinya.
"Oh... ini saya lagi di mobil puskesmas, lagi diantar cek, mau pemeriksaan gitu, pemeriksaan dari puskesmas," kata Hendi.
Baca juga: Kasus Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil, YLKKI Sebut Mencederai Visi Misi Jokowi
Ia mengatakan, pemeriksaan ditanggung pihak puskesmas sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah istrinya mendapat obat kedaluwarsa dari Puskemas Kamal; Muara.
Hendi mengaku belum tahu ke rumah sakit mana ia dan istrinya dibawa untuk melakukan pemeriksaan.
"Puskesmas datang hari ini. Saya didatengin langsung ke rumah, diajak untuk pemeriksaan. Cuma ini masih belum tahu ke mana, kondisi istri sudah mendingan dikit," ujarnya.
Kompas.com mencoba untuk menghubungi pihak Puskesmas Kamal Muara terkait hal tersebut tetapi belum mendapatkan balasan.
Hendi mendatangi Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu kemarin, untuk melaporkan bahwa istrinya juga menjadi korban obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara. Istrinya baru sadar telah meminum ibat kedaluwarsa setelah mengetahui pemberitaan kasus serupa yang dialami tetangganya, Novi Sri Wahyuni (21).
Sebanyak 15 butir obat kedaluwarsa sudah diminum Winda. Winda yang tengah hamil tiga bulan itu kini mengeluh pusing, mual, dan muntah.
Baca juga: Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa Jadi Bukti Tidak Adanya Standar Pelayanan Medis Nasional
Terkait pelaporannya tersebut, Hendi dan istri dijadikan sebagai saksi oleh polisi untuk kasus Novi yang sebelumnya melaporkan hal yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.