Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Perluasan Ganjil Genap, Kecepatan Kendaraan Diklaim Naik 9 Persen

Kompas.com - 23/08/2019, 14:39 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim, uji coba perluasan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap telah meningkatkan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kecepatan kendaraan meningkat sembilan persen.

"Kecepatannya itu dari semula 25,65 kilometer/jam meningkat menjadi 28 kilometer/jam atau naik 9 persen. Waktu tempuhnya juga naik 10 persen," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, Syafrin menyebut pengguna transjakarta juga meningkat setelah Pemprov DKI melakukan uji coba perluasan aturan ganjil genap.

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap, Hunian Dekat Transportasi Umum Makin Diminati

"Untuk angkutan umum, (pengguna) transjakarta, juga naik 20 persen," kata dia.

Dengan adanya perluasan aturan ganjil genap, lanjut Syafrin, kualitas udara Jakarta juga meningkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih sebelumnya menyampaikan, perbaikan kualitas udara diukur dari menurunnya konsentrasi polutan jenis PM 2,5 berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia.

"Perbaikan kualitas udara rerata 18,9 persen. Perluasan ganjil genap signifikan," ujar Andono, Selasa (20/8/2019).

Satu pekan sebelum perluasan ganjil genap, konsentrasi PM 2,5 rata-rata 63,29 mikrogram per meter kubik. Sementara satu pekan setelah ganjil genap diperluas, konsentrasi PM 2,5 menurun jadi 51,29 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online Unjuk Rasa di Balai Kota Tuntut Pengecualian Ganjil Genap

Sementara itu, SPKU Kelapa Gading mencatat adanya penurunan konsentrasi PM 2,5 sebesar 7,57 mikrogram per meter kubik atau 13,51 persen dibandingkan satu pekan sebelum penerapan ganjil genap.

Aturan ganjil genap diperluas di 16 ruas jalan di Jakarta. Uji coba perluasan ganjil genap dimulai 12 Agustus 2019. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan pada 9 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com