JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan diberikan pin kuningan sebagai pengganti pin emas.
Para anggota Fraksi PSI DPRD DKI menolak untuk menggunakan pin emas.
"Karena yang emas enggak mau, yah sudah enggak kami serahin ke mereka sambil mencari pin kuningan," kata Yuliadi saat dihubungi Senin (26/8/2019) malam.
Pin kuningan itu saat ini sedang dicari oleh pihak Sekretariat DPRD DKI.
Baca juga: Sederet Hak Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024, Gaji Ratusan Juta hingga Pin Emas
Pin emas yang seharusnya diberikan kepada anggota PSI akan disimpan oleh pihak sekretariat sebagai cadangan pin emas untuk anggota DPRR DKI Jakarta yang mungkin akan mengalami pergantian antar waktu (PAW).
"Mereka tidak kami kasih pin emas karena berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat kepada kami. Jadi pin kami simpan sebagai cadangan bilamana ada anggota yang PAW," kata dia.
PSI sudah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tak menerima pin emas. Surat ini telah diserahkan pada Kamis lalu.
"Hari kamis lalu mereka kirimkan surat pernyataan mengenai penolakan menggunakan pin emas," ujarnya.
Fraksi PSI mengusulkan untuk menggunakan pin berbahan kuningan yang lebih murah.
"PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti," ujar anggota DPRD terpilih dari PSI Idris Ahmad, Selasa lalu.
Baca juga: Anggota DPRD DKI dari PAN Diminta Tak Gunakan Pin Emas
Idris menyampaikan, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin berbahan dasar emas untuk anggota legislatif.
Pin emas yang diberikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 adalah pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Berdasarkan keterangan di website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.