Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2019, 14:40 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lagu "Hati-Hati" ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, resmi diputar di lampu merah, Sabtu (31/8/2019).

Lagu yang berisi pesan tertib lalu lintas kepada pengendara itu baru diputar di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Pantauan Kompas.com pukul 11.40 WIB di Simpang Ramanda, meski sudah diresmikan, lagu tersebut tidak terdengar di lampu merah alias tidak diputar.

Baca juga: Wali Kota Depok Harap Lagu Hati-hati Bisa Diputar di Lampu Merah Akhir Agustus

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pesan tertib lalu lintas itu diputar sesuai jadwalnya.

Hal itu disebabkan pengeras suara yang digunakan untuk memutar lagu lebih dahulu digunakan untuk pengumuman penerapan contraflow yang baru diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim.

"Speaker digunakan dulu untuk pengumuman contraflow sehingga diatur dulu jamnya," kata Dadang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2019).

Adapun jadwal pemutaran lagu tersebut berlangsung pagi hari dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Lalu, sore hari dari pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Wali Kota Depok: Kalau Warga Tak Senang Ada Lagu di Lampu Merah, Ya Kami Cabut...

Dadang menjelaskan, pemutaran masih akan dilakukan di Simpang Ramanda terlebih dahulu. Apabila berjalan efisien maka lagu juga akan diputar di lampu merah lainnya.

"(Speaker) sementara (untuk) uji coba contraflow Jalan Arif Rahman Hakim. (Iya) di (simpang) Ramanda dulu (pemutaran lagu)," ujar Dadang.

Pemutaran lagu itu diketahui bukan bertujuan untuk mengatasi macet atau menghibur pengendara yang terkena macet. Lagu itu diputar agar pengendara lebih sadar untuk tertib lalu lintas.

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan lancar," kata Dadang, Selasa (16/7/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com