DEPOK, KOMPAS.com - Lagu "Hati-Hati" ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, resmi diputar di lampu merah, Sabtu (31/8/2019).
Lagu yang berisi pesan tertib lalu lintas kepada pengendara itu baru diputar di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Pantauan Kompas.com pukul 11.40 WIB di Simpang Ramanda, meski sudah diresmikan, lagu tersebut tidak terdengar di lampu merah alias tidak diputar.
Baca juga: Wali Kota Depok Harap Lagu Hati-hati Bisa Diputar di Lampu Merah Akhir Agustus
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pesan tertib lalu lintas itu diputar sesuai jadwalnya.
Hal itu disebabkan pengeras suara yang digunakan untuk memutar lagu lebih dahulu digunakan untuk pengumuman penerapan contraflow yang baru diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim.
"Speaker digunakan dulu untuk pengumuman contraflow sehingga diatur dulu jamnya," kata Dadang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2019).
Adapun jadwal pemutaran lagu tersebut berlangsung pagi hari dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Lalu, sore hari dari pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Wali Kota Depok: Kalau Warga Tak Senang Ada Lagu di Lampu Merah, Ya Kami Cabut...
Dadang menjelaskan, pemutaran masih akan dilakukan di Simpang Ramanda terlebih dahulu. Apabila berjalan efisien maka lagu juga akan diputar di lampu merah lainnya.
"(Speaker) sementara (untuk) uji coba contraflow Jalan Arif Rahman Hakim. (Iya) di (simpang) Ramanda dulu (pemutaran lagu)," ujar Dadang.
Pemutaran lagu itu diketahui bukan bertujuan untuk mengatasi macet atau menghibur pengendara yang terkena macet. Lagu itu diputar agar pengendara lebih sadar untuk tertib lalu lintas.
"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan lancar," kata Dadang, Selasa (16/7/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.