JAKARTA, KOMPS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, pemalakan oleh para juru parkir liar di kawasasn Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah lama terjadi.
Ia juga mengakui banyak juru parkir liar di kawasan itu. Namun, tak banyak yang bisa diperbuat Sudin Perhubungan.
“Iya dari dulu sih (pemalakan). Di Tanah Abang itu kan banyak juru parkir liar. Yang ngatur-ngatur di situ pasti ada. Tapi karena situasi kami keterbatasan kan, tidak enak juga kami, tak ada wewenang (menangkap),” kata Harlem saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Ia mengatakan hal itu saat menanggapi video yang beredar di media sosial tentang sejumlah orang yang memalak para pengendara mobil di Pasar Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Menurut Harlem, kerberadaan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang sudah lama. Jajarannya sudah berulang kali menertibkan juru parkir liar itu. Namun, mereka tetap muncul lagi.
“Kadang-kadang kami saat-saat tertentu kami juga ngambil (tangkap) kalau kami pas penertiban parkir liar.... Kami ambil, kami serahkan ke polisi,” kata Harlem.
Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap preman-preman yang berdalih sebagai juru parkir.
“Kami akan terus mengawasi jika tertangkap tangan kami akan proses dan serahkan ke polisi,” ujar dia.
Baca juga: Trotoar Tanah Abang Dipakai Dagang Hewan Kurban, Camat Jamin Sampahnya Bersih Selasa Depan
Kemarin beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang memalak para pengendara mobil yang hendak keluar dari Blok F Pasar Tanah Abang. Orang-orang itu memberhentikan mobil-mobil yang hendak keluar. Mereka memaksa sopir memberikan uang.
Polisi menangkap dua pemuda yang memalak para sopir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Supriyatna (20) dan Nurhasan (39) ditangkap setelah video aksi pemalakan viral di media sosial.
“Ya sudah langsung kami tangkap,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Viral Video Pemalakan di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Harry mengatakan, pihaknya menangkap keduanya pada Kamis (5/9/2019) kemarin, atau tak lama setelah video beredar.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 99.000 hasil pemalakkan.
“Dari Supriyatna disita Rp 54.000, sementara dari Nurhasan kami sita Rp 45.000,” katanya.
Harry mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari preman lainnya yang ada dalam video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.