Kepala Seksi Lalu Linta Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan di Jalan Pramuka yang pada hari normal rata-rata per harinya hanya 25 kilometer per jam. Kini, setelah ada ganjil genap, bertambah menjadi di atas 30 kilometer per jam.
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Kecepatan Kendaraan di 4 Jalan di Jaktim Meningkat
Untuk di Jalan DI Panjaitan, sebelumnya rata-rata kecepatan kendaraan sekitar 25 kilometer per jam. Kini menjadi sekitar 30 kilometer per jam.
"Bahkan Jalan Ahmad Yani itu sampai 42 kilometer per jam sebelumnya itu cuman 35 paling tinggi. Kalau Jalan MT Haryono saya belum cek tapi saya ada datanya. Yang pasto meningkat semua kecepatan kendaraan," ujar Eman saar dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.
Pelanggar ada yang pakai pelat nomor palsu
Kanit Lantas Polsek Jatinegara Ipti Didik Sapto mengatakan, pada hari kedua penerapan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, polisi mendapati dua pelanggar yang ketahuan gunakan pelat nomor palsu untuk mengelabuhi polisi.
Polisi pun langsung menyuruh pelanggar copot pelat nomor palsu, ganti dengan yang asli dan langsung ditilang ganjil genap.
"Pokoknya beda sekali pelat yang dari polisi sama yang di pinggir jalan itu tulisannya maupun bahannya mencolok sekali, ketahuan pasti. Hari ini ada dua ketahuan di Jalan DI Panjaitan. Itu langsung kita copot ganti yang asli dan kita tilang ganjil genap," ujar Didik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Ini Peran Enam Pelaku Pemalsuan Pelat Nomor Mobil Pejabat yang Disebut Anti-ganjil Genap
Dia mengimbau kepada para pengendara, agar tidak menggunakan pelat nomor palsu untuk lolos saat ganjil genap. Sebab, pelat nomor palsu memiliki perbedaan yang mencolok dengan pelat nomor asli.
"Taatilah rambu-rambu lalu lintas. Jangan coba-coba pelat nomor dipalsukan untuk hindari ganjil genap dan pergunakan mobil anda sesuai pelat dengan tanggal kalender kalau tidak mau ditilang," ujar Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.