Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Plus Minus Penerapan Ganjl Genap di Jakarta Timur

Kompas.com - 11/09/2019, 09:05 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kepala Seksi Lalu Linta Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan di Jalan Pramuka yang pada hari normal rata-rata per harinya hanya 25 kilometer per jam. Kini, setelah ada ganjil genap, bertambah menjadi di atas 30 kilometer per jam.

Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Kecepatan Kendaraan di 4 Jalan di Jaktim Meningkat

Untuk di Jalan DI Panjaitan, sebelumnya rata-rata kecepatan kendaraan sekitar 25 kilometer per jam. Kini menjadi sekitar 30 kilometer per jam.

"Bahkan Jalan Ahmad Yani itu sampai 42 kilometer per jam sebelumnya itu cuman 35 paling tinggi. Kalau Jalan MT Haryono saya belum cek tapi saya ada datanya. Yang pasto meningkat semua kecepatan kendaraan," ujar Eman saar dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Pelanggar ada yang pakai pelat nomor palsu

Kanit Lantas Polsek Jatinegara Ipti Didik Sapto mengatakan, pada hari kedua penerapan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, polisi mendapati dua pelanggar yang ketahuan gunakan pelat nomor palsu untuk mengelabuhi polisi.

Polisi pun langsung menyuruh pelanggar copot pelat nomor palsu, ganti dengan yang asli dan langsung ditilang ganjil genap.

"Pokoknya beda sekali pelat yang dari polisi sama yang di pinggir jalan itu tulisannya maupun bahannya mencolok sekali, ketahuan pasti. Hari ini ada dua ketahuan di Jalan DI Panjaitan. Itu langsung kita copot ganti yang asli dan kita tilang ganjil genap," ujar Didik saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Ini Peran Enam Pelaku Pemalsuan Pelat Nomor Mobil Pejabat yang Disebut Anti-ganjil Genap

Dia mengimbau kepada para pengendara, agar tidak menggunakan pelat nomor palsu untuk lolos saat ganjil genap. Sebab, pelat nomor palsu memiliki perbedaan yang mencolok dengan pelat nomor asli.

"Taatilah rambu-rambu lalu lintas. Jangan coba-coba pelat nomor dipalsukan untuk hindari ganjil genap dan pergunakan mobil anda sesuai pelat dengan tanggal kalender kalau tidak mau ditilang," ujar Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com