BEKASI, KOMPAS.com - Warga korban gusuran yang tergabung dalam Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) kembali menggelar demo di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi di Jalan Khairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (11/9/2019).
Demo kali ini merupakan kali ketiga setelah digusur paksa Pemerintah Kota Bekasi pada 2016.
Mereka mendesak BPN Kota Bekasi menerbitkan surat pemblokiran penerbitan sertifikat atas lahan gusuran.
Baca juga: Pemkot Bekasi Dinilai Gusur Warga Pekayon secara Ilegal
Sebab BPN Kota Bekasi sebelumnya telah menyatakan bahwa lahan gusuran itu bukan milik pemerintah.
"Melihat sikap BPN yang terkesan berpihak kepada Pemkot Bekasi dan memberatkan warga, kami mengajukan permohonan pemblokiran penerbitan sertifikat tanah Pekayon-Jakasetia yang masih sengketa," tulis FKPB dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Rabu siang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan warga mulai dari anak muda hingga manula membawa aneka spanduk protes terhadap penggusuran paksa yang mendera mereka.
"Tiga tahun melawan kejahatan kemanusiaan!" tulis salah satu spanduk.
"Negara dibantu preman berkedok aparat yang maha bejat!" tulis yang lain.
"Pemkot Bekasi bertanggung jawab atas penggusuran paksa rakyat Pekayon-Jakasetia."
Sejumlah polisi dibantu Satpol PP tampak bersiaga di sekitar BPN Kota Bekasi. Satu unit mobil meriam air juga terparkir di sana.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan