Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Aksi Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Geruduk Kantor BPN Kota Bekas

Kompas.com - 12/09/2019, 06:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Warga korban gusuran yang tergabung dalam Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi di Jalan Khairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (11/9/2019).

Demo kali ini merupakan kali kesekian setelah mereka digusur paksa Pemerintah Kota Bekasi pada 2016. Mereka mendesak BPN Kota Bekasi menerbitkan surat pemblokiran penerbitan sertifikat atas lahan gusuran.

Sebab, BPN Kota Bekasi sebelumnya telah menyatakan bahwa lahan gusuran itu bukan milik pemerintah.

Baca juga: Korban Gusuran Pekayon Jakasetia Kembali Demo BPN Kota Bekasi

"Melihat sikap BPN yang terkesan berpihak kepada Pemkot Bekasi dan memberatkan warga, kami mengajukan permohonan pemblokiran penerbitan sertifikat tanah Pekayon-Jakasetia yang masih sengketa," tulis FKPB dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Rabu siang.

Surat blokir itu dianggap penting bagi warga korban gusuran. Tanpa surat tersebut, warga dibayangi ketakutan bakal “dikalahkan” diam-diam jika suatu hari terdapat oknum bermodal yang tiba-tiba memohonkan sertifikat atas tanah yang sedang konflik itu.

"Surat ini menjadi penting buat warga, karena memang kami punya ketakutan saat penggusuran 2016, memang pemkot tidak mengikuti prosedur hukum itu. Kami ingin mengamankan objek tanahnya, karena sekarang mereka (warga korban gusuran) tidak punya rumah, makanya kalau proses (pendaftaran sertifikat tanah oleh pihak lain) itu diblokir, warga akan tenang," kata Khairin Sangaji pada Rabu sore.

Khairin merupakan mahasiswa yang tinggal bersama warga korban gusuran Pekayon-Jakasetia hampir tiga tahun terakhir.

"Bagaimana warga memperjuangkan hukum, sedangkan objek sengketanya saja tidak bisa diamankan," ujar Khairin.

"Makanya kami meminta surat pemblokiran lahan dari pengajuan pihak mana pun atas lahan itu. Penting bagi warga dan kita mendorong BPN supaya mengeluarkan surat pemblokiran itu," kata dia.

BPN gamang

Akan tetapi, BPN Kota Bekasi tak mengindahkan desakan tersebut. Kepala Subseksi Sengketa, Konflik, dan Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Dandun Wibowo, warga yang sudah tinggal di lahan Pekayon-Jakasetia selama lebih dari 20 tahun tidak punya surat apa pun.

"Dasarnya apa kami blokir? Harusnya gugat, baru jadi dasar gugatan kalau buat kami melakukan blokir. BPN hanya bisa bergerak di lahan yang sudah didaftarkan sertifikatnya," ujar Dandun pada Kompas.com, Rabu sore.

"Kalau didemo mereka bilang menguasai di situ dasarnya apa? Kalau menghuni di atas 20 tahun dan bayar listrik itu enggak bisa jadi dasar (permohonan blokir)," kata Dandun.

Dandun bersikukuh, jajarannya tak sanggup bergerak tanpa hitam di atas putih, padahal faktanya terjadi sengketa dan perlawanan di atas lahan gusuran Pekayon-Jakasetia.

Baca juga: BPN Kota Bekasi: Demo Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Salah Alamat

"Berdasarkan gugatan saja kalau mereka mau blokir. Kita enggak bisa mengeluarkan apa yang mereka minta," kata Dandun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com