Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Aksi Korban Gusuran Pekayon-Jakasetia Geruduk Kantor BPN Kota Bekas

Kompas.com - 12/09/2019, 06:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Meski begitu, secara tersirat, Dandun menutup kemungkinan lahan gusuran di Tanah Pengairan tersebut tiba-tiba dimohonkan sertifikat hak miliknya oleh orang lain, terutama oleh Perum Jasa Tirta II – badan usaha di bawah Kementerian PUPR yang ditugaskan mengelola Tanah Pengairan, termasuk lahan Pekayon-Jakasetia.

Pemerintah Kota Bekasi kerap menganggap, lahan Pekayon-Jakasetia merupakan milik Perum Jasa Tirta II. Anggapan itu jadi dalih penggusuran paksa rumah warga pada 2016 lalu.

Padahal, menurut Dandun, Perum Jasa Tirta II pun belum pernah menunjukkan bukti kepemilikan maupun permohonan sertifikat atas tanah tersebut pada BPN Kota Bekasi.

Surat BPN Kota Bekasi tanggal 21 Agustus 2019 juga menyatakan hal yang sama, bahwa belum ada satu pun sertifikat hak atas tanah itu yang dicatat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

"Tanah tersebut merupakan aset negara Kementerian PUPR/Perum Jasa Tirta II yang belum dimohonkan suatu haknya. Terhadap tanah aset negara yang belum dimohonkan sertifikatnya, dokumen tidak tersimpan pada BPN," tulis Kepala BPN Kota Bekasi, Deni Ahmad Hidayat dalam surat itu.

Andai pun bukti kepemilikan itu bisa ditunjukkan, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, BPN Kota Bekasi tidak serta-merta bisa menerbitkan sertifikat tanah, menurut Dandun.

Pasalnya, secara fisik, warga korban gusuran lah yang menguasai tanah tersebut. Sementara itu, untuk memohonkan sertifikat tanah, dibutuhkan bukti yuridis dan bukti penguasaan fisik yang kuat.

“Harus semuanya, data yuridis maupun data fisik. Data fisik itu kita periksa ke lapangan, apa betul ada tanahnya, siapa yang menguasai tanah itu secara fisik,” ujar Dandun.

Sikap gamang inilah yang dipertanyakan Khairin. Menurut dia, beberapa kali petugas BPN Kota Bekasi mondar-mandir melakukan pengukuran di sekitar lokasi gusuran Pekayon-Jakasetia. Warga korban gusuran dibayangi trauma jika pengukuran itu berarti penggusuran tahap lanjut.

“Padahal BPN sudah sama persepsi, tidak akan menerima pendaftaran apa pun misalnya ada pengajuan permohonan dari pihak tertentu terhadap lahan eks Pekayon-Jakasetia, bahwa BPN sendiri yang akan blokir. Nah yang kami minta adalah jawaban tertulis dari pernyataan BPN itu sendiri,” ungkap Khairin.

Ricuh

Warga korban gusuran didampingi sejumlah mahasiswa bersikeras menunggu di depan kantor BPN Kota Bekasi hingga desakan mereka digenapi. Hingga Rabu malam, desakan itu menguap begitu saja.

Akhirnya, mereka dibubarkan paksa oleh polisi. Mereka dianggap melewati waktu penyampaian pendapat yang dibatasi sampai pukul 18.00 WIB, meskipun mereka telah menyatakan tidak akan berorasi dengan hanya duduk lesehan di depan kantor BPN.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana yang mengomandoi aparat sore itu sempat menemui dan meminta mereka membubarkan diri. Hanya satu menit berselang, polisi membubarkan paksa pendemo.

Bentrokan fisik tak terhindarkan. Beberapa mahasiswa dikepung dan diseret polisi hingga terjungkal. Kalah jumlah, sejumlah mahasiswa ditangkap dengan cara diseret polisi menuju truk polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com