Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta DKI Hentikan Pemotongan Kabel Utilitas

Kompas.com - 13/09/2019, 18:48 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas yang selama ini sudah dilakukan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta pemotongan kabel utilitas dihentikan sampai ada koordinasi antar-instansi dan para penyedia layanan telekomunikasi di Jakarta.

"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," ujar Teguh melalui siaran pers, Jumat (13/9/2019).

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah menerima laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) soal pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI.

Baca juga: Konflik APJATEL Vs Pemprov DKI soal Pemotongan Kabel Utilitas

Apjatel, kata Teguh, menerima keluhan dari para pengguna internet di kawasan Cikini, Menteng, dan sekitarnya akibat pemutusan kabel utilitas di wilayah tersebut.

Karena itu, Ombudsman meminta penataan trotoar dan kabel utilitas di Jakarta tidak mengganggu layanan publik.

"Kami menghargai upaya Pemprov untuk membenahi kawasan dan utilitas, termasuk utilitas telekomunikasi di Jakarta yang selama ini memang semrawut. Tapi penertiban tersebut tidak kemudian mengorbankan pelayanan publik lainnya," kata Teguh.

Dengan adanya laporan dari Apjatel, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan.

Ombudsman akan meminta klarifikasi soal pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI. Ombudsman ingin memastikan apakah pemotongan kabel utilitas itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Panggilan itu untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak dan upaya mitigasi yang dipersiapkan masing-masing pihak agar ke depan pembenahan tersebut tidak menyebabkan gangguan atas pelayanan publik di Jakarta," ucap Teguh.

Pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan pada 2019 ini. Revitalisasi trotoar dibarengi dengan penataan kabel utilitas.

Kabel utilitas yang menggantung di atas harus dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.

Pemprov DKI Jakarta memotong kabel utilitas yang tidak segera direlokasi pemiliknya. Pemotongan kabel utilitas itulah yang diprotes Apjatel.

Apjatel melayangkan somasi kepada Pemprov DKI karena menganggap pemotongan kabel dilakukan tanpa pemberitahuan. Pemotongan kabel itu mengganggu jaringan internet di sekitar Cikini dan Kemang Raya.

Baca juga: Balik Singgung APJATEL, Pemprov DKI Sebut Banyak Kabel Utilitas Tak Berizin

Apjatel juga menyebut Pemprov DKI telah melanggar beberapa peraturan dalam memotong kabel utilitas.

Namun, Pemprov DKI membantah tuduhan itu. Pemprov DKI menyebut pemotongan kabel utilitas dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, Pemprov DKI menyebut kabel-kabel utilitas itu tidak berizin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com