Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Peleburan Alumunium Disegel, Pihak SD di Cilincing Merasa Udara Lebih Baik

Kompas.com - 17/09/2019, 13:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SDN Cilincing 07 Pagi Juahedin mengatakan, pihaknya langsung merasakan dampak dari penyegelan salah satu industri alumunium di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Industri tersebut disegel. Kepolisian memasang garis polisi pada Senin (17/9/2019) sore.

Juhaedin menyampaikan, kualitas udara yang dihirup hari ini terasa lebih baik.

"Untuk hari ini lah khususnya, (asap) agak berkurang dari kebiasaan sebelumnya," kata Juhaedin kepada wartawan di sekolah, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Polisi Segel Pabrik Peleburan Aluminium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Ia mengatakan, sebelum penyegelan, sisa asap dari industri rumahan tersebut kerap kali menyelinap hingga ke ruang kelas.

Hal itu membuat siswa dan guru sering mengalami batuk dan mata perih.

Bahkan, terkadang guru maupun siswa harus keluar ruang kelas saat kegiatan belajar berlangsung untuk menghirup udara yang lebih segar.

Meski dari pihak Kelurahan telah memerintahkan industri-industri itu hanya beroperasi pada malam hari, dampak yang dirasakan di sekolah tetap terasa.

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

"Karena terus terang sebelumnya, walaupun dibilang itu malam hari, tapi kan tetap paginya itu terasa. Memang selama adanya (pelarangan) ini, berkurang lah bau dan asapnya," ujar Juhaedin.

Ia berharap, Pemerintah dapat mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang telah bertahun-tahun dirasakan warga sekitar.

"Karena terus terang aja bukan karena untuk menghilangkan mata pencaharian, cuma mencari solusi yang terbaik sama-sama diuntungkan. Kita untung bersih dari polusi, mereka masih melakukan aktivitas. Hanya, tidak di lingkungan Jalan Cakung Drain," tutur Juhaedin.

Baca juga: Pemilik Usaha Pembakaran Arang di Cilincing: Anak Saya Lahir di Tengah Asap, Sehat Sampai Sekarang

Polres Metro Jakarta Utara memasang garis polisi pada industri peleburan aluminium yang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.

Pemilik diduga melakukan tindak pidana berupa pelanggaran terhadap Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 103 Jo Pasal 59 dan/atau Pasal 109 Jo Pasal 36 Ayat (1) UURI No.32 th 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, industri peleburan aluminium itu diduga melanggar Pasal 106 UURI No.7 th 2014 tentang Perdagangan.

Sebanyak lima orang saksi yang terdiri satu pemiliknya dan empat karyawan itu diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utaram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com