Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta yang Dikemas Dalam Sepatu

Kompas.com - 17/09/2019, 18:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta dengan modus dikemas dalam sepatu.

Polisi menangkap delapan tersangka di Batam dan Jakarta. Masing-masing tersangka berinisial RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS, JOEL.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram. Nantinya, sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Argo mengatakan, tersangka yang diamankan pertama kali adalah RUD dan ZUL di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Peras Pembeli Narkoba hingga Rp 500 Juta, Tiga Pegawai BNN Gadungan Ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip besar sabu seberat 350 gram, satu klip sabu seberat 92 gram, dan dua buah sepatu.

"Ternyata tersangka (RUD dan ZUL) membawa barang dengan dimasukkan ke sepatu, diinjak, dan dipakai sepatunya," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, Argo menambahkan, polisi mengembangkan penyelidikan kasus peredaran narkoba itu hingga ke Batam.

Polisi menangkap tersangka WAN di Lubuk Baja, Kepulauan Riau dengan barang bukti berupa dua ponsel, buku tabungan, dan sebuah dompet.

Tersangka WAN berperan sebagai pengemas barang haram tersebut untuk dimasukkan ke dalam sepatu dan dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Adik Kandung Terjerat Kasus Narkoba, Ini Komentar Wali Kota Tanjungpinang

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil introgasi tersangka RUD dan ZUL, mereka mengaku telah membagikan sabu kepada tersangka lainnya yang berinisial LIS.

"Kita temukan sabu saat menangkap RUD dan ZUL. Pengakuan mereka, mereka telah menyerahkan 1 kilogram sabu kepada tersangka LIS. Tersangka LIS kemudian ditangkap di kontrakannya di Jakarta Timur," ujar Calvijn.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1080 gram sabu saat mengamankan tersangka LIS. Kepada polisi, tersangka LIS mengaku mengambil sabu atas perintah TK dan MIN. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yakni wilayah Jakarta Timur dan Banten.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut hingga menangkap tersangka BUS dan JOEL di Batam. Tersangka JOEL diduga berperan sebagai bandar narkoba dari jaringan tersebut.

Saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Sementara ini, masih pengejaran empat DPO, yakni YAN, BUL, UR, dan HIM. Tim masih berada di Batam," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com