Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol

Kompas.com - 10/09/2019, 06:17 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Jefri Nichol disidangkan untuk kali pertama.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2019).

Dari dakwaan yang dibacakan JPU, terungkap beberapa fakta baru terkait bagaimana Jefri mendapatkan dan menggunakan narkoba jenis ganja.

Berikut rangkuman fakta-fakta baru dalam fakta persidangan kasus narkoba Jefri.

1. Berawal dari curhat

Jefri Nichol diketahui bercerita dengan Triawan (DPO) tentang masalah susah tidur yang dialaminya. Mereka berdua bertemu di salah satu restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 Juli 2019.

Dari sanalah, Triawan menyarankan Jefri untuk menggunakan ganja sebagai "obat tidur".

Baca juga: Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Diduga Seorang Pengedar

"Mendengar cerita itu, terdakwa ditawari oleh salah satu temannya, saudara Triawan untuk menggunakan narkotika jenis ganja secara gratis agar terdakwa bisa tidur," kata JPU Jefri di ruang sidang.

2. Jefri diberi ganja di depan restoran cepat saji

Jefri Nichol pun setuju dengan saran Triawan untuk menggunakan ganja. Keesokan harinya, Jefri bertemu dengan Triawan di depan restoran cepat saji kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itulah Jefri diberikan ganja dalam bentuk amplop dari Triawan secara gratis.

Baca juga: Jefri Nichol Ditawari Ganja oleh Pengedar di Restoran Fast Food Kemang

"Lalu setelah menerima narkoba jenis ganja, terdakwa langsung pulang untuk melanjutkan aktifitas lagi seperti biasa," kata Jaksa.

3. Jefri konsumsi ganja dua kali dalam seminggu

Setelah Jefri mendapatkan ganja tersebut, dia lantas tidak langsung menggunakan barang haram itu. Jefri menyimpan ganja tersebut di dalam kulkas dan mulai memakainya pada Rabu (17/7/2019).

"Hari rabu tanggal 17 Juli 2019 sekitar jam 22. 00 WIB barulah terdakwa menggunakan narkoba jenis ganja tersebut sebanyak 1 (satu) Iinting di kamar kos terdakwa," lanjut Jaksa.

Baca juga: Jefri Nichol Konsumsi Dua Linting Ganja dalam Seminggu Sebelum Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com