Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Gadai SK Anggota Dewan, Demi Kebutuhan atau Perubahan Gaya Hidup?

Kompas.com - 20/09/2019, 09:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada awal masa kerja, mulai banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang menggadaikan surat keputusan (SK) anggota ke Bank DKI.

Hal ini dilakukan untuk meminjam uang melalui kredit multiguna yang ditawarkan oleh bank tersebut.

Berbagai alasan digunakan para wakil rakyat di Kebon Sirih untuk melakukan peminjaman ini. Mereka menggadaikan SK untuk memenuhi kebutuhannya.

Membayar konstituen dan saksi

Pemilihan legislatif yang telah usai ternyata menyisakan utang bagi anggota DPRD DKI yang terpilih.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif menuturkan salah satu alasan anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan SK adalah untuk membayar saksi ketika pemilu.

"Kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar. Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp 200.000, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300.000. Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasatmata sih ya. Tapi 2014 begitu," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Alasan lainnya adalah untuk merawat konstituen. Alasan ini kerap dipakai oleh anggota DPRD yang bukan pengurus partai.

"Tapi kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituen. Contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai," kata Syarif.

Baca juga: Ramai-ramai Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah

Menurutnya, anggota DPRD DKI tersebut didatangi para konstituen dan akhirnya sering mengeluarkan uang.

"Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu," ujarnya.

Untuk membeli mobil

Meski demikian, ada sejumlah anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK untuk membeli mobil.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, pada periode sebelumnya, yakni 2014-2019, ada beberapa anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK penetapan karena butuh uang untuk membeli mobil pribadi.

"Kalau tahun kemarin misalkan yang pernah kami dengar adalah ketika mobil dinas dewan ditarik berarti ada biaya transportasi. Banyak teman-teman yang mengambil dari biaya transportasi itu akhirnya buat beli mobil. Pernah dengar kayak begitu," kata Gembong.

Pinjaman dari Bank DKI itu digunakan untuk membeli mobil setelah mobil dinas bagi anggota DPRD ditarik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

"Pernah dengar begitu ketika ada penggantian penarikan kendaraan itu lalu ngambil ke Bank DKI buat beli mobil begitu. Periode sebelumnya dari dapat mobil terus mobilnya ditarik," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com