JAKARTA, KOMPAS.com - Andriansyah atau Andri Bibir, terdakwa kerusuhan 21-22 Mei mengaku senang setelah divonis majelis hakim selama empat bulan 10 hari.
Usai persidangan, Andri langsung menangis haru lantaran ia bisa segera menghirup udara bebas pada Selasa (1/10/2019) depan.
Tangis harus Andri Bibir pecah lantaran ia sudah empat bulan lamanya mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya.
"Senang banget sih bisa ketemu anak sama istri di rumah," ujar Andri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Andri Bibir, Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara
Laki-laki satu anak ini mengatakan, hal yang hendak ia lakukan saat keluar dari penjara ialah mengantar anaknya sekolah.
"Mau mempersiapkan dan antar anak sekolah," ujar Andri menunduk.
Ia juga menyatakan, kasus hukum yang menimpanya saat ini menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih baik lagi.
Bahkan, ia mengaku kapok berbuat rusuh saat demo yang berujung masuk jeruji penjara.
"Nyesel, ini jadi pelajaran, soalnya kasihan juga istri dan anak ditinggal," ucapnya.
Sebelumnya, Andri didakwa sebagai penyuplai batu bagi demonstran untuk dilempari ke polisi dan menyiapkan jeriken berisi air untuk membasuh muka para perusuh 22 Mei 2019 agar rasa perih terkena gas air mata bisa hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.