"Setelah dia kembali dari Singapura ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online menggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Made Oka saat mengarahkan rekonstruksi adegan tersebut.
Lalu, Bayu meracik sianida tersebut ke berbagai jenis pangan yang bisa dikonsumsi VT. Mulai dari air mineral, jamu, minuman keras dan lain-lain.
Ia kemudian menyerahkan semua barang itu kepada YL. Bayu meminta YL menjadi eksekutor.
Akan tetapi, ternyata YL tidak berani memberikan racun tersebut. Panganan itu hanya tersimpan selama tiga hari di kediamannya. Lalu, panganan itu ia kembalikan kepada Bayu.
Pembunuh bayaran
Gagalnya rencana pertama tak membuat Bayu dan YL patah arang. Mereka kembali menyusun rencana baru untuk membunuh VT.
Saat menonton televisi, mereka melihat pemberitaan mengenai kasus Aulia Kesuma yang membunuh suami dan anak tirinya dengan jasa pembunuh bayaran.
Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma
Bayu lalu menemui rekannya berinisial BK dan satu orang lainnya bernama HER untuk menjadi eksekutor rencana pembunuhan tersebut.
Dua orang eksekutor itu menyanggupi permintaan Bayu asalkan dibayar Rp 200 juta.
Bayu lalu meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada YL.
YL kembali menurut. YL menggadaikan mobil, emas serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.
Setelah uang itu diterima Bayu, ia membayar BK Rp 100 juta sebagai uang muka. Sementara Rp 100 juta lagi dijanjikannya setelah rencana pembunuhan berjalan.
Pada 13 September 2019, hari eksekusi pun tiba. Sekitar pukul 23.30 WIB, Bayu memperkenalkan BK sebagai rekan bisnis.
Mereka kemudian pergi berkendara dengan mobil. VT yang mengemudikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.