JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tak ada lagi unsur pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Seluruh anggota tim tersebut kini merupakan pegawai non-PNS. Jumlahnya 67 orang.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, anggota disebut dapat terdiri dari unsur PNS dan/atau non-PNS.
Satu-satunya PNS di TGUPP, Yuriati, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, sudah dimutasi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.
"PNS sudah tidak ada (di TGUPP), sudah jadi widyaiswara di BPSDM," ujar Chaidir saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Fraksi PDI-P Usul TGUPP Digaji dengan Anggaran Operasional Gubernur
TGUPP memiliki peran lebih kuat pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibandingkan dengan sebelumnya. TGUPP dibentuk pada masa Joko Widodo menjadi gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, anggota TGUPP adalah PNS senior dan beberapa tersangkut masalah sehingga terkesan berisi orang-orang "buangan" walau Jokowi membantah hal tersebut.
Anggaran TGUPP pun terus naik sejak 2017. Anggaran TGUPP dalam APBD 2017 yakni Rp 1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp 1 miliar dalam APBD-P 2017.
Pada awal pembahasan APBD 2018, TGUPP menjadi perhatian publik. Sebab, anggaran untuk TGUPP melonjak tajam.
Baca juga: Tak Setuju Anggaran TGUPP Dinaikan, Fraksi PDI-P Justru Minta Dihapus
Anggaran TGUPP dalam APBD 2018 yakni Rp 19,8 miliar. Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp 16,2 miliar dalam APBD-P 2018.
Kemudian, anggaran TGUPP dalam APBD 2019 yakni 19,8 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp 18,99 dalam APBD-P 2019.
Pemprov DKI kembali mengusulkan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp 21 miliar pada 2020 dengan alasan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP yang tak sesuai tingkat pendidikan dan pengalaman kerjanya.
Lonjakan anggaran terjadi saat Anies menjabat sebagai gubernur. Ada anggapan, TGUPP menjadi tempat menampung tim sukses Anies-Sandiaga Uno pada Pilkada 2017.
Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri menyetujui anggaran TGUPP. Secara bertahap, Anies dan Sandiaga yang saat itu masih menjabat wakil gubernur DKI menentukan sosok yang jadi anggota TGUPP.
Anies-Sandiaga memilih mantan Direktur PLN Amin Subekti sebagai Ketua TGUPP.