JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sebuah masa ketika seorang gubernur DKI Jakarta dikenang dengan kebijakan-kebijakan kontroversialnya.
Gubernur itu adalah Ali Sadikin yang menjabat pada tahun 1966-1977.
Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah penerapan pajak judi. Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang saat itu berani memungut pajak dari judi.
Kebijakan tersebut memicu kritik dari banyak pihak. Ali Sadikin dianggap melegalkan judi yang haram bagi agama apa pun.
Awalnya, keputusan untuk melegalkan judi dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Ali Sadikin terkait perjudian liar. Banyak oknum di balik industri ini yang tidak membayar pajak. Bahkan mereka pergi ke Makao untuk berjudi dan menghabiskan uang di sana.
Menurut Ali Sadikin, aturan tentang judi ia buat bagi kalangan tertentu saja.
Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Gubernur Ali Sadikin
" Judi ini saya atur hanya untuk kalangan tertentu. Saya pikir, untuk apa mereka menghambur-hamburkan uang di Makao. Lebih baik untuk pembangunan di Jakarta saja," ucap Ali Sadikin, dikutip dari buku "Ali Sadikin" karya Ramadhan K.H.
Judi yang disahkan oleh Ali Sadikin meliputi lotto sampai dengan hwa-hwe. Ia menekankan bahwa dengan melegalkan ini, itu tidak berarti dia mendorong rakyat untuk berjudi.
Pada tahun 1973, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menyatakan larangan judi di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sekelompok pemuda yang bernama 'Generasi Muda' mendatangi Kopkamtib dan menyatakan dukungan serta terima kasih atas larangan tersebut.
Apa yang dilakukan Kopkamtib saat itu bertolak belakang dengan kebijakan Ali Sadikin. Nama Ali Sadikin pun kembali dibicarakan. Karena dorongan dari banyak pihak, ia pun menjadi kesal.
Baca juga: Kisah Habibie dan Tangis Ali Sadikin di Tengah Bayang-bayang Orba
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan