JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, Kepolisian tidak transparan terkait kasus Akbar Alamsyah, pemuda yang tewas ketika kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hal itu terlihat dari pernyataan polisi yang berubah-ubah terkait penyebab luka di tubuh Akbar.
Akbar koma di rumah sakit selama 15 hari, hingga akhirnya meninggal pada Kamis (10/10/2019) kemarin.
“Polri tidak bisa mempertanggungjawabkan masalah ini hanya dengan sepotong-potong dengan memberikan pernyataan yang berubah-ubah. Sebelumnya Polri menyatakan karena dipukul massa, lalu disebutkan karena jatuh dari pagar,” ujar Koordinator Kontras, Yati Andriyani saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Sejumlah Kejanggalan di Balik Tewasnya Akbar Alamsyah, Korban Kerusuhan di Depan DPR
Pernyataan yang berubah-ubah itu, menurut Yati, menunjukkan polisi seolah tak transparan mengungkap penyebab Akbar koma hingga akhirnya meninggal.
Yati menilai, seharusnya pihak rumah sakit menjelaskan apa penyebab Akbar koma hingga meninggal.
“Yang dapat menjelaskan mengapa Akbar mengalami luka-luka dan koma, apa penyebabnya, tindakan tindakan medis apa yang sudah dilakukan adalah tim dokter di RS korban sejak di RS Pelni, RS Bhayangkara dan RSPAD," ujar dia.
"Termasuk menguji apakah lukanya karena jatuh atau karena tindakan lain itu tim dokter, bukan kepolisian,” tambahnya.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra sebelumnya mengatakan, berdasarkan penyelidikan, Akbar diduga terluka akibat terjatuh dari pagar DPR saat aksi demo berlangsung.
Baca juga: Polri Sebut Akbar Bukan Korban Kekerasan Polisi, Tapi Jatuh Dari Pagar
Asep menyebut, menurut keterangan saksi, saat itu Akbar berusaha menghindari kerusuhan. Namun, ia malah terjatuh dari pagar dan mengalami luka di kepala hingga akhirnya kritis.
"(Akbar) sedang berupaya untuk menghindari aksi kerusuhan itu melompati pagar di depan gedung DPR saat itu," ucap Asep.
Sementara keterangan berbeda disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo mengatakan, Akbar Alamsyah ditemukan di kawasan Slipi, Jakarta Barat oleh petugas Kepolisian pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 dini hari.
Ia mengatakan, saat ditemukan, kondisi Akbar dalam keadaan terluka.
"Jam 01.30 (26 September) ada anggota (bernama) AKP Rango yang bertugas di (Polres) Jakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo.