Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditangkap, Djeni Hendak Tipu Pemodal asal Bandung Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 15/10/2019, 13:56 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), nyaris membawa kabur uang milik pemodal asal Bandung senilai Rp 1,5 miliar sebelum ditangkap polisi pada pertengahan September 2019.

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, sebelum ditangkap, Djeni telah menjalin kesepakatan dengan pemodal untuk meminjam uang bagi kebutuhan usaha Rp 1,5 miliar.

Djeni juga menjanjikan bagi hasil dari keuntungan usaha jika sudah berjalan.

"Sebelum ditangkap, dia itu mau cairkan uang di Bandung Rp 1,5 miliar dan orang Bandung (pemodal) sudah oke, katanya buat profit sharing (bagi hasil) gitu, profit sharing tapi usahanya belum jelas. Sudah pakai uangnya orang Rp 1,5 miliar," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil Seorang Diri, Djeni Raup Rp 2,5 Miliar

Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Wahyudi, Djeni punya kemampuan yang sangat baik dalam memengaruhi orang.

"Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada dalam dirinya dia (Djeni), ya pasti terbawa. Makanya begitu mudahnya orang percaya sama dia (Djeni)," ujar Wahyudi.

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil, Djeni Juga Tipu Perusahaan Leasing

Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil penggelapan yang diduga dilakukan Djeni.

Polisi masih mencari barang bukti mobil lain yang belum diamankan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil Rental, Djeni Mengaku Pekerja EO, Mobil Lalu Digadaikan

Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Kepada para korban, Djeni mengaku bekerja di sebuah event organizer (EO) sehingga membutuhkan banyak mobil untuk keperluan berbagai acara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com