JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) berinisial HN. Dia diduga melakukan pelecehan seksual tehadap penumpang perempuan berusia 13 tahun pada Minggu (13/10/2019) lalu.
"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Ada 13 Kasus Pelecehan di KRL, Tak Satu Pun Korban Lapor ke Polisi
Argo mengungkapkan, peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya. Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. Kala itu, kondisi KRL tengah padat penumpang.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Argo.
Baca juga: Korban Pelecehan di KRL Diimbau Berani Melawan dengan Lapor Polisi
Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual. Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.
"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.