Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengklaim bahwa permasalahan pinjam-meminjam fasilitas RW tadi sudah klir.
"Kita sudah sepakat sama warga dan tokoh masyarakat bahwa proses belajar-mengajarnya di kantor RW. Sudah klir. Sampai dia punya bangunan baru," ujar Inayatullah melalui telepon, Selasa sore.
Relokasi sementara ini merupakan buntut dari birokrasi yang panjang dan menyusahkan bagi SLB Bundaku untuk memperoleh izin operasional.
Inayatullah mengaku tak bisa berbuat banyak karena SLB Bundaku tak berizin. Ia hanya menggaransi akan mengawal proses pembuatan izin hingga tingkat provinsi.
"Mungkin kalau sudah ada (izin) ya kita bantu, ke pusat atau ke mana. Kalau enggak ada izinya kan dari mana dasarnya, legal formalnya," ujar Inayatullah.
"Kita membantu supaya proses belajar mengajarnya bisa berjalan saja, supaya anak ini jangan sampai terlantar, kita fasilitasi, kita bantu peminjaman (tempat sementara)," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.