JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan berumur 13 tahun di dalam kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (14/10/2019) lalu merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka yang berinisial HN itu baru bekerja sebagai PHL selama sembilan hari.
"Yang bersangkutam baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakarta Barat," ujar Suyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Kepada polisi, HN mengaku telah lima kali melakukan aksi pelecehan seksual di dalam KRL. Biasanya aksinya tersebut tak pernah dipergoki petugas atau penumpang lain.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Tanah Abang-Bogor Ditangkap
"Saat diperiksa, dia (NH) mengaku sudah lima kali melakukan (aksi pelecehan seksual di KRL)," kata Suyudi.
Namun, aksinya yang terakhir disaksikan oleh ibu korban, yang saat itu berada di dalam KRL bersama korban.
Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju dan celana yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi pelecehan seksual.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap HN setelah melakukan pelecehan seksual tehadap penumpang perempuan berusia 13 tahun pada Minggu (13/10/2019).
Baca juga: Ketika Kasus Pelecehan Seksual Anak Mengemuka di Bekasi
Peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya. Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai. Kala itu, kondisi KRL tengah padat penumpang.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (15/10/2019)
Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual. Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.
"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.