JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik mobil Nissan Terra dengan pelat nomor B 1 R yakni Prof DR Irwannur Latubual Ph D membeli undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung DPR RI pada Minggu (20/10/2019) kemarin.
Undangan pelantikan tersebut ditemukan polisi ketika menggeledah mobil milik Irwannur yang terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).
"Terus ada undangan (pelantikan) warna merah. Kami cek, dia katanya membeli. Tapi ini masih kami introgasi karena tidak konsisten jawabnya, yang jelas dia mengaku mendapatkan undangan karena beli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Saat ini, polisi tengah memeriksa Irwannur secara intensif guna mengetahui penjual undangan pelantikan itu.
Baca juga: Deretan Mobil pada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kepada polisi, Irwannur mengaku membeli undangan itu guna menghadiri acara pelantikan sehingga bisa dinilai sebagai orang terpandang oleh masyarakat.
"Kalau dia mendapat undangan itu, dia boleh masuk dan mengikuti (rangkaian) acara pelantikan biar dikatakan orang hebat, orang top yang bisa masuk atau diundang dalam pelantikan presiden," ungkap Argo.
Sementara itu, Irwannur telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam karena ditemukan dua buah parang di dalam mobilnya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga membawa senjata tajam jenis parang yang disimpan di dalam mobil pada Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Geledah Mobil di Hotel, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Undangan Pelantikan Jokowi-Maruf
Mobil Nissan Terra bernomor pelat B 1 RI itu terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Adapun, dua orang tersebut masing-masing berinisial IL dan HS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penemuan senjata tajam itu berawal ketika mobil jenis Nissan Terra itu terparkir di lobi hotel dan menghalangi lintasan mobil tamu lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan