Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kampung Akuarium, Ketua DPRD DKI Minta Anies Teruskan Kebijakan Ahok

Kompas.com - 21/10/2019, 20:49 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengomentari rencana Pemerintah Provinsi DKI yang akan membangun kembali kawasan Kampung Akuarium, di Penjaringan, Jakarta Utara.

Prasetio meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneruskan program yang telah dijalankan oleh gubernur sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat Ahok menjabat, Pemprov DKI menggusur permukiman warga untuk dibuat tanggul laut. Serta menjadikan kawasan tersebut sebagai area cagar budaya karena ada benteng.

Baca juga: Riwayat Kampung Akuarium, Digusur Ahok, Kini Akan Dibangun Ulang Anies

Sementara itu, kini Pemprov DKI ingin membangun permukiman warga dan menjadikan wisata sejarah atau cagar budaya.

"Saya imbau ke pak Gubernur teruskan saja kebijakan yang baik, jangan kebijakan yang baik di potong-potong gitu," ucap Prasetio di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Ia mengaku heran dengan keinginan Pemprov DKI membangun pemukiman warga dengan konsep rumah berlapis.

Apalagi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi, kawasan Kampung Akuarium masuk dalam kategori P3.

Baca juga: Kampung Akuarium Akan Dibangun Terintegrasi dengan Kawasan Cagar Budaya

Artinya, kata dia, kawasan tersebut milik pemerintah daerah dan Pemprov DKI bisa memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan pemerintah.

"Sebenarnya itu tanah pemerintah. Pemerintah yang sebelumnya kan baik ya, teruskan saja seharusnya, apa sih permasalahannya?" kata dia.

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun pemukiman warga di Kampung Akuarium pada 2020. Pembangunan ini dengan konsep rumah berlapis.

Baca juga: Fraksi PDI-P DKI Tak Setuju Usulan Anggaran Pembangunan Kampung Akuarium

Anggaran pembangunan ini diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Prioritas Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Rumah berlapis dibangun secara vertikal seperti halnya rumah susun. Namun, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai.

Permukiman ini dulunya digusur pada era Ahok tahun 2016.

Tempat tersebut digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.

Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman.

Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com