"Alasannya enggak bisa ambil (karena) buat bayar yang lainnya. Pokoknya kedodoran koperasi, sudah enggak ada duit buat bayar utang," kata dia melanjutkan.
Pendapat serupa dilontarkan Solihin (65). Nasibnya lebih getir lagi, sebab ia sudah memasuki masa pensiun sejak 2010.
Menurut Solihin, dananya yang beku di kas koperasi berupa tabungan deposito Rp 80 juta dan simpanan wajib Rp 9,1 juta.
Ia berkisah, kondisi keuangannya mulai cekak pada Februari 2014. Saat hendak menarik dana simpanannya, Solihin terkejut karena koperasi disebut tidak punya dana.
Kala itu, ia yang mengaku sudah 35 tahun bekerja di Pos Indonesia dan butuh uang buat biaya kuliah anak serta pemugaran rumah.
Beruntung, ia masih punya sejumlah uang untuk menalangi keperluan tersebut.
"Saya menyimpan uang itu ya untuk anak kuliah atau membangun rumah. Ternyata saya butuh sekali waktu itu, nelpon ternyata sudah kolaps dan tidak ada tanggung jawab dari pengurus yang dimaksud, pengawas juga tidak mendeteksi uangnya ke mana," ungkap Solihin.
Baca juga: Cerita Pensiunan Pos Indonesia Tak Bisa Cairkan Simpanan Rp 80 Juta di Koperasi...
"Dan pengurusnya selalu menghindar, terutama bendahara koperasi, Bapak Lutfi kalau saya tagih. Ternyata saya amati lagi, tahun kemarin diberi informasi bahwa koperasi sudah kolaps," ujar dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman menyatakan, pengusutan kasus itu terkendala keadaan bahwa koperasi sudah tutup.
"Masih dalam proses, kendalanya karena koperasi sudah tutup. Kami kekurangan data dan beberapa karyawan yang sudah resign," ujar Arman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan