Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak ke Notaris dan Ditipu, Nenek Arpah Mengira Tetangganya Mau Kembalikan Sertifikatnya

Kompas.com - 22/10/2019, 10:01 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Arpah, Muslim menyatakan, nenek Arpah (69) mau menandatangani dokumen yang diberikan AKJ lantaran mengira jika yang ditandatangani adalah pemecahan surat sertifikat tanah yang telah dijual sebelumnya dengan luas 196 meter persegi.

Adapun sebelumnya Arpah memiliki tanah seluas 299 meter persegi. Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter persegi kepada tetangganya yang berinisial AKJ.

Artinya, tanah yang belum dijualnya tersisa 103 meter persegi.

“Jadi pas dijemput, nenek Arpah kiranya tanda tangan pemecahan sertifikat tanah yang 196 sudah dijualnya. Soalnya waktu itu tanda tangan sudah, tapi belum terima sertifikatnya kan yang punya Bu Arpah,” ujar Muslim saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Muslim mengatakan, saat 2015 lalu Arpah menjual tanah seluas 196 meter persegi dengan harga Rp 315 juta kepada AKJ.

Baca juga: Nenek Arpah Ditipu, Sertifikat Tanah Ternyata Dipakai Tetangga untuk Pinjam Uang

Namun, saat pembelian itu nenek Arpah malah menyerahkan sertifikat seluruh tanahnya kepada AKJ untuk diurus masalah pemecahan sertifikat tanahnya.

“Jadi emang sebelumnya yang tanah 196 meter persegi itu dibayar lunas tapi kan enggak kembali-kembali sertifikat yang 103. Jadi belum dikembalikan itu, jadi pas dibeli dikasih semua suratnya sama Arpah secara keseluruhan tapi belum dipecah,” kata Arpah.

Nenek Arpah pun rajin menagih soal pemecahan sertifikatnya, namun sayangnya AKJ selalu beralasan kalau sertifikatnya itu belum selesai diurus. Hingga pada akhirnya nenek Arpah diajak ke notaris di Bogor.

Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya. Sebab ia buta huruf dan tulis.

Kini nenek Arpah khawatir tak bisa lagi meninggali rumahnya. Sebab sertifikat tanah miliknya sudah digadaikan AKJ sebagai jaminan peminjaman uangnya sebesar Rp 400 juta.

Baca juga: Fakta Nenek Arpah Ditipu Tetangga, Dibawa ke Notaris dengan Modus Jalan-jalan dan Tanah Dihargai Rp 300.000

“Iya ternyata pihak bank bilang sudah macet pembayarannya dan sudah diberi peringatan untuk mengosongkan rumah itu, tidak tahu tapi kapan dieksekusinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Nenek Arpah (69), merasa ditipu tetangganya sendiri lantaran tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300.000.

Ia bercerita, awalnya Arpah memiliki tanah seluas 299 meter persegi. Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangganya yang berinisial AKJ.

Meski telah menjual tanahnya, Nenek Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

“Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia,” kata Arpah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com