JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor pada Senin (21/10/2019).
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, jajarannya menangkap RS (18) dan IK (18) saat kedua sedang mendorong sepeda motor milik Ariyanto (24) yang telah mereka curi.
RS mencuri motor Yamaha RX KING bernomor pelat B 4211 BXP milik Ariyanto yang diparkir di Jalan BGN RT 003/RW 003 Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Barat, Senin kemarin pukul 00.30 WIB
Mereka bisa membuka kunci stang motor. Namun, mereka tidak bisa menyalakan mesin motor tersebut.
Baca juga: Pencuri Motor di Masjid Al-Ikhlas Serpong Disebut Bawa Senjata Api Saat Beraksi
"Kedua pelaku sebelumnya keliling untuk mencari target kendaraan yang parkir dan melihat sepeda motor korban dalam keadaan terkunci setang. Kunci setang motor korban berhasil di bobol," kata Antonius saat dikonfirmasi, Selasa.
"Namun sepeda motor tersebut tidak bisa dinyalakan, kemudian pelaku lain IK ikut membantu tapi tetap tidak bisa menyalakan sepeda motor tersebut. Akhirnya para pelaku mendorong sepeda motor tersebut," tambah Antonius.
Saat melihat motornya hilang, korban melapor ke pihak kepolisian. Pihak polisi langsung merespon dengan mencari kedua pelaku.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Bimas Cengkareng Timur dan diteruskan ke piket opsnal yang selanjutnya menyisir keberadaan pelaku. Bersama-sama dengan korban dan saksi berhasil menemukan para pelaku yang sedang mendorong kendaraan korban," ucap Antonius.
Kedua tersangka kini ditangkap dan diamankan di Polsek Cengkareng.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor dan 1 buah gunting sebagai alat pencongkel starter motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.