Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala PP, DKI Tak Bisa Tetapkan UMP Sesuai Tuntutan Buruh

Kompas.com - 30/10/2019, 15:51 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, Pemprov DKI Jakarta terkendala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2020 sesuai tuntutan buruh.

Buruh menuntut UMP DKI Jakarta 2020 sesuai usulan Dewan Pengupahan DKI dari unsur serikat pekerja, yakni sebesar Rp 4,6 juta.

"Terkait dengan PP 78 Tahun 2015, intinya seperti tahun yang kemarin, Pak Gubernur sangat paham sekali keprihatinan para pekerja, tapi memang ada ketentuan yang tidak bisa kami langgar," ujar Andri saat menemui buruh yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Buruh Demo, Tuntut Anies Tetapkan UMP 2020 Rp 4,6 Juta

Meskipun demikian, kata Andri, Pemprov DKI akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Caranya dengan memberikan Kartu Pekerja. Pemprov DKI juga akan membuat gerai koperasi pekerja dan klinik kesehatan.

Selain itu, Pemprov DKI akan mengikutsertakan istri-istri buruh dalam program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT) atau yang lebih dikenal dengan OK OCE.

"Sehingga pendapatan pekerja tidak hanya bertumpu pada suami yang bekerja di perusahaan, tapi juga bisa dihasilkan kreativitas, inovasi, dan usaha-usaha yang dihasilkan istrinya. Ini sedang kami godok," kata Andri.

Berikutnya, Pemprov DKI juga akan berdialog dengan Tim Tujuh bentukan buruh untuk menyejahterakan para pekerja.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso menyatakan memahami kendala yang dihadapi Pemprov DKI.

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Rp 5,2 Juta untuk Bayar Listrik hingga Rekreasi

Namun, dia berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menetapkan UMP sesuai usulan Dewan Pengupahan DKI dari unsur serikat pekerja.

Jika Anies tidak bisa menetapkan UMP sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja, KSPI DKI akan berkoordinasi dengan KSPI pusat untuk menentukan langkah berikutnya.

"Ketika pimpinan pusat mengatakan tetap menolak, ya kami akan menjalankan, menolak juga. Tidak menutup kemungkinan kami akan juga aksi di sini," ujar Winarso.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan dua angka UMP DKI Jakarta 2020 kepada Anies, yakni Rp 4.276.349,906 dan Rp 4.619.878,99 per bulan.

Angka Rp 4,2 juta diusulkan unsur pengusaha dan pemerintah, sementara angka Rp 4,6 juta diusulkan oleh serikat pekerja.

Anies sebelumnya menyatakan, meskipun belum final, UMP DKI 2020 yang ditetapkan akan mengarah pada keputusan pemerintah pusat.

Jika mengikuti keputusan pemerintah, maka UMP DKI Jakarta 2020 naik 8,51 persen dari UMP 2019. Dengan demikian, UMP DKI 2020 diperkirakan Rp 4.276.349 per bulan.

"Arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu," kata Anies, Rabu lalu.

Anies menyampaikan, selain menaikkan UMP, Pemprov DKI akan membantu menurunkan biaya hidup para pekerja dengan memberikan Kartu Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com