JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengaku ada pelajaran untuk mereka atas viralnya anggaran lem aibon dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI.
"Dari kejadian ini, kita harus lebih semangat lagi memperhatikan proses kerja di semua level pimpinan sampai dengan staf secara tuntas, terintegritas, dan profesional," kata Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis (31/10/2019).
Dengan adanya kasus tersebut, ia berharap tidak akan ada lagi pegawai di Dinas Pendidikan yang bekerja asal-asalan.
Syaefuloh mengaku akan mengumpulkan semua pimpinan yang tergabung di Dinas Pendidikan agar seluruh komponen bekerja sesuai dengan aturan.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan bersama Bappeda akan menyusun kembali jadwal penyusunan anggaran agar tidak ada lagi kejadian serupa.
"Kemudian kami tetapkan kapan harus input, sekolah dulu baru Sudin, atau Sudin tidak perlu menginput tetapi secara otomatis dari sekolah," tutur Syaefuloh.
Baca juga: Belajar dari Kasus Lem Aibon, Wali Kota Jakbar Minta Anak Buahnya Tak Asal Terima Jadi Anggaran
Evaluasi ketiga yang akan ia lakukan yakni mengintegrasikan sistem antara E-RKAS (elektronik rencana kegiatan dan anggaran sekolah) dengan sistem e-budgeting.
Ia menargetkan, dalam penyusunan anggaran tahun 2021 sistem E-RKAS telah terintegrasi dengan sistem e-budgeting tersebut.
"Yang pasti bahwa sistem RKAS ini terbuka," tutur Syaefuloh.
Adapun anggaran APBD 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Sebab, ada sejumlah anggaran yang fantastis dan cenderung tidak masuk akal. Hal itu ditemukan oleh salah satu anggota DPRD Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dalam akun media sosialnya.
Baca juga: Lem Aibon Sudah Dihapus dari KUA-PPAS Sudin Pendidikan Jakarta Barat
Ia mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk lem Aibon dalam penyediaan alat tulis kantor.
Syaifullah lantas menjelaskan asal muasal dari anggaran lem Aibon tersebut karena pihaknya harus menginput data ke sistem e-budgeting di akhir Juli 2019. Padahal sekolah-sekolah belum ada yang melampirkan RKAS mereka.
Alhasil Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menginput data anggaran sesuai dengan pagu anggaran yang mereka terima namun asal pilih dalam memilih komponennya.
Namun Syaefuloh menegaskan bahwa anggaran lem aibon itu bersifat sementara dan telah mereka ganti sesuai dengan RKAS yang diinput sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.