Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Pengamen di Bekasi Bobol Ruko karena Kesal Dituduh Maling

Kompas.com - 01/11/2019, 19:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pengamen berinisial HM (17), tersangka pencurian barang milik sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi, melakoni aksinya karena kesal pdituduh mencuri sepeda motor.

"Pengakuan dari tersangka, dia melakukan pencurian karena kesal dituduh mencuri motor, dari situlah dia dendam, akhirnya dia melakukan pencurian di ruko itu dan juga melakukannya di sekitar ruko itu," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2019) petang.

Saat itu, HM memang tidak mencuri sepeda motor seperti yang dituduhkan padanya. Ia dituduh demikian karena ia tinggal di ruko kosong, dekat ruko yang pemiliknya kehilangan motor.

Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pengamen yang Berulang Kali Curi Barang di Sejumlah Toko

Namun, setelah tak terima dituduh maling, ia malah jadi maling betulan. Seorang diri, ia mencuri sejumlah barang di beberapa ruko dekat tempat tinggalnya. Total ada lima hingga enam toko yang ia gasak dalam empat bulan belakangan.

"Dia masuk ke dalam ruko dengan cara mencongkel jendela, menggunakan besi beraksi seorang diri pada malam hari," jelas Dedi.

Ketika polisi meringkusnya Kamis (24/10/2019) lalu, ditemukan barang-barang curian mulai dari tiga bundel pakaian muslimah, kamera poket, tas, hingga adaptor CCTV

Uniknya, berdasarkan interogasi penyidik, HM tidak menjual barang-barang hasil curiannya karena bingung. Akibatnya, barang-barang curian itu beberapa ia bagikan cuma-cuma pada kawannya sesama pengamen.

"Karena tersangka belum berpengalaman, dia bingung mau jual ke mana, namun, hasil curian itu ada yang sudah diambil oleh teman-temannya," Dedi menjelaskan.

Polisi menangkap HM setelah menerima laporan warga bahwa barang-barang di tokonya kerap lenyap.

Kini, HM harus mendekam di ruang tahanan Polsek Bekasi Utara. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com