JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 5 miliar untuk menurap kali yang melintasi TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Anggaran itu diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut. Sebab, kali yang melintasi TPST Bantargebang itu bukan dikelola Pemprov DKI.
"Nanti Bapak ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Taufik dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara Pemprov DKI dan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca juga: DPRD DKI Tolak Residu ITF Dibuang ke Bantargebang, Anggaran Rp 1,5 Miliar Dicoret
Taufik berkaca pada adanya 13 kali yang melintasi wilayah Jakarta. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menata kali-kali tersebut karena di bawah pengelolaan pemerintah pusat.
Koordinator Komisi D DPRD DKI itu pun mempertanyakan status kali di sekitar TPST Bantargebang yang rencananya akan diturap Pemprov DKI.
"Kami tidak mau juga tiba-tiba melanggar, kami diperiksa. Bapak mesti jelas status kali itu. Itu kali siapa?" tanya Taufik.
Menjawab Taufik, Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, kali tersebut dikelola Pemerintah Kota Bekasi.
Taufik pun mencecar Asep soal alasan dianggarkannya turap kali tersebut.
Baca juga: Tekan Anggaran Penataan Kampung Kumuh, Pemprov DKI Diminta Berdayakan Mahasiswa
"Tadinya kami pikir karena memang ada di wilayah area TPST Bantargebang, Pak, kalinya," kata Asep.
Taufik menjelaskan, pembangunan turap kali yang berada di luar Jakarta harus memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban yang jelas. Karena itu, Taufik menolak anggaran Rp 5 miliar yang diusulkan UPST Dinas Lingkungan Hidup.
Komisi D DPRD DKI pun sepakat untuk mencoret anggaran tersebut.
"Berarti anggarannya didrop ya? Baik. Bapak Ibu sekalian, anggaran kami drop," tutur Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah sambil mengetuk palu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.