Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 76 RW Kumuh di Jakarta yang Akan Ditata dengan Konsep CAP

Kompas.com - 05/11/2019, 21:03 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata perkampungan kumuh di Jakarta dengan konsep community action plan (CAP).

CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.

Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.

Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2019. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.

Dokumen itu kemudian akan dieksekusi dengan program CIP pada 2020.

"Kalau CAP-nya di tahun 2019, maka CIP-nya di tahun 2020. Kalau CAP-nya di tahun 2020, maka CIP-nya di tahun 2021," ujar Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Herry Purnama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Jika Terpilih dalam Pilpres 2019, Sandiaga Janjikan Program Community Action Plan

Dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran CAP untuk 76 RW dan CIP untuk 80 RW.

Artinya, 76 RW yang rencana penataannya dibuat dengan konsep CAP pada 2020 akan ditata dengan program CIP pada 2021. Sementara RW yang akan ditata dengan CIP pada 2020, rencana penataannya disiapkan pada tahun ini.

Anggaran yang diajukan untuk rencana penataan 76 RW yakni Rp 25,5 miliar, sementara anggaran yang diusulkan untuk penataan 80 RW yaitu Rp 558,8 miliar.

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Berikut adalah 76 RW yang akan dibuat rencana penataannya dengan konsep CAP pada 2020 (penataan dieksekusi 2021):

Jakarta Pusat:

1. Kelurahan Karet Tengsin: RW 007

2. Kelurahan Kebon Melati: RW 014

3. Kelurahan Petamburan: RW 008

4. Kelurahan Kebon Kacang: RW 009

5. Kelurahan Kampung Bali: RW 004

6. Kelurahan Menteng: RW 003 dan 008

7. Kelurahan Pegangsaan: RW 001 dan 006

8. Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 002 dan 004

9. Kelurahan Karang Anyar: RW 001 dan 002

10. Kelurahan Kampung Rawa: RW 002, 003, 004, 006, dan 008

11. Kelurahan Tanah Tinggi: RW 004, 006, 007, dan 009

12. Kelurahan Galur: RW 004

Jakarta Selatan:

1. Kelurahan Gandaria Utara: RW 002, 003, dan 008

2. Kelurahan Pela Mampang: RW 010, 011, dan 012

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com