Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/11/2019, 13:30 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Keamanan dalam berkendara menjadi prioritas utama bagi pengguna kendaraan, baik itu kendaraan bermotor atau alat mobilitas pribadi yang meliputi skuter listrik, sepeda, skateboard, maupun sepatu roda.

Di antara moda transportasi di atas, skuter listrik menjadi salah satu alat mobilitas pribadi yang semakin diminati oleh masyarakat. Mengenai hal ini, Grab Indonesia sebagai salah satu penyedia jasa skuter listrik mengatakan bahwa keamanan berkendara menjadi kebutuhan utama yang harus digalakkan.

Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengungkapkan Grab Indonesia saat ini sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menciptakan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi pengguna.

“Pertama-tama, kami mengucapkan bela sungkawa mendalam kepada korban kecelakaan yang terjadi pada Minggu (10/11/2019). Kami menyayangkan kecelakaan tersebut dan terkait hal itu kami segera mencari solusi supaya mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,”ujar Tri dalam konferensi pers di pelataran luar gedung fX Sudirman, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Marak Skuter Listrik Melintas Jembatan Penyeberangan, Grab Pasang Tanda Larang Mengendarai GrabWheels di Setiap JPO

Salah satu solusi tersebut, lanjutnya, adalah dengan menerapkan program “Three Es”, yakni educate (mengedukasi), equip (melengkapi), dan enforce (menegakkan).

“Educating, kami akan mengedukasi pengguna skuter listrik tentang berkendara yang aman dan bertanggung jawab melalui kampanye online dan offline. Semua stasiun parkir GrabWheels juga dilengkapi kartu informasi tentang berkendara aman,” ujar Tri.

Selain itu, Grab juga akan menginformasikan kepada lebih dari 300 mitra parkir GrabWheels di Jabodetabek untuk mengawasi penggunaan skuter listrik.

Grab pun rencananya akan mempertegas tampilan aturan keamanan dan penggunaan melalui aplikasi.

Baca juga: Respons Grab Soal Rencana Regulasi Alat Mobilitas Pribadi di Jakarta

“Pengguna harus membacanya terlebih dahulu baru kunci skuter listrik akan terbuka,”tambah Tri.

Selanjutnya equipping, yaitu dalam bentuk membatasi limit kecepatan 15 kilometer (km) per jam, melengkapi skuter listrik dengan lampu dan reflektor, serta menyediakan helm pengaman lebih banyak di lokasi parkir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerbang Timur Ancol Ditutup Sementara, Mobil Dialihkan Masuk Lewat Pintu Karnaval

Gerbang Timur Ancol Ditutup Sementara, Mobil Dialihkan Masuk Lewat Pintu Karnaval

Megapolitan
Gratis Masuk Ancol, Gerbang Timur Dipenuhi Pengunjung pada Minggu Sore

Gratis Masuk Ancol, Gerbang Timur Dipenuhi Pengunjung pada Minggu Sore

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Kota Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluh Kesah Penghuni Rusun Pemulung Bekasi yang Masih Sulit Atur Keuangan meski Tarif Sewa Rp 10.000 per Bulan

Keluh Kesah Penghuni Rusun Pemulung Bekasi yang Masih Sulit Atur Keuangan meski Tarif Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Cerita Manis Sri Saat Berjualan Takjil di Benhil, Bisa Kantongi Pendapatan Bersih Rp 20 Juta Sebulan

Cerita Manis Sri Saat Berjualan Takjil di Benhil, Bisa Kantongi Pendapatan Bersih Rp 20 Juta Sebulan

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Ini Langkah Polda Metro Jaya Cegah Tawuran yang Marak Terjadi Selama Ramadhan

Ini Langkah Polda Metro Jaya Cegah Tawuran yang Marak Terjadi Selama Ramadhan

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Ruko Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, 17.400 Botol Disita

Ruko Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, 17.400 Botol Disita

Megapolitan
Polda Metro: 6 Tawuran Dicegah Tim Patroli Presisi pada Ramadhan, 2 Kasus Dilaporkan Warga

Polda Metro: 6 Tawuran Dicegah Tim Patroli Presisi pada Ramadhan, 2 Kasus Dilaporkan Warga

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Tawuran pada Ramadhan, Polda Metro Terjunkan 2.000 Personel Tim Patroli Perintis Presisi

Cegah Tawuran pada Ramadhan, Polda Metro Terjunkan 2.000 Personel Tim Patroli Perintis Presisi

Megapolitan
2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

Megapolitan
Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke