TANGERANG, KOMPAS.com - Akhir tahun menjadi salah satu momen yang dinanti-nanti jaringan-jaringan internasional penyelundupan narkotika. Biasanya ada permintaan dalam jumlah besar untuk menyambut pergantian tahun.
Hal itu diungkap Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Bareskrim Mabes Polri Kompol Dodi Suryadi saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/11/2019) kemarin, terkait kasus penyelundupan narkoba oleh empat warga negara asing (WNA).
Ia mengatakan, empat orang itu menyelundup narkoba untuk stok jelang akhir tahun.
"Mereka itu untuk stok (pesta) Tahun Baru," kata dia.
Baca juga: WNA Penyelundup Narkoba Terafiliasi Jaringan di Empat Negara
Dodi mengatakan, kasus penyelundupan tidak hanya ramai di kawasan Ibu Kota dan sekitarnya, tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Dengan kasus-kasus yang kami lihat, ada berita penangkapan Sumatera, Jawa dan di timur (Indonesia) juga banyak sekali," kata dia.
Dodi menjelaskan, penyelundupan tidak hanya terjadi di bandara. Kasus serupa bisa saja terjadi melalui jalur transportasi laut dan darat.
"Biasanya untuk menjelang akhir tahun, banyak barang-barang (narkoba) yang masuk untuk mereka menyediakan persediaan Tahun Baru baik (melalui) laut, darat dan udara" ujar dia.
Empat WNA yang kini diamankan kepolisian itu ditengarai punya kaitan dengan jaringan pengedar narkoba internasional.
"Ini jaringan internasional. Jaringan India, China, Malaysia, bahkan Prancis yang jarang-jarang," kata Dodi.
Ia mengemukakan, selundupan dari Prancis masih berbentuk paket yang ditemukan dalam paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta.
Dodi mengatakan, meski saat tertangkap pelaku sendirian, kemungkinan besar pelaku bekerja secara berkelompok.
"Hasil informasi kami, ada orang yang memang mengawasi. Begitu lewat barang (narkoba) itu, mereka akan bawa lagi barangnya. Bukan satu orang saja," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, di satu pesawat kemungkinan sekitar tiga atau empat orang yang menjadi rekan pelaku penyelundupan.
Baca juga: WNA Afrika Ditangkap karena Selundupkan Narkoba di Balik Pakaian Dalam
Hanya saja, banyak dari mereka bertindak sebagai pengawas dan tidak membawa narkoba sehingga sangat sulit dibuktikan.
"Mereka tidak membawa barang tapi mengawasi mereka yang membawa barang," ujar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manaan menjelaskan, pelaku mengaku hanya menjadi kurir dari barang-barang tersebut dengan upah 800 dollar AS untuk sekali pengiriman.
Finari menjelaskan, perempuan berinisial MA (62) itu menyembunyikan narkoba jenis metaphetamine di bagian dada dan celana dalam.
"Ada 47 butir methaphetamine 800 gram. (Sebanyak) 20 butir disembunyikan di dada dan 27 butir di celana dalam," ujar Finari.
Wanita berkebangsaan Ghana tersebut mengaku diminta bandarnya untuk menelan narkoba itu dan akan dikeluarkan melalui feses.
"Tetapi mungkin dia memilih untuk disimpan di dada dan bagian bawah selangkangan," kata Finari.
Tiga tersangka pelaku lain yang berjenis kelamin laki-laki menyembunyikan narkoba di barang bawaannya berupa tas jinjing dan tas bagasi.
Keempat pelaku kini dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Finari berharap masyarakat ikut mengambil bagian dalam pemberantasan narkoba di lingkungannya masing-masing.
"Kami berharap masyarakat, juga kita semua, harus betul-betul jeli dengan adanya peredaran narkoba ini," kata dia.
Finari menjelaskan, narkotika yang diselundupkan empat orang itu berjumlah 2.035 pil ekstasi. Selain itu ditemukan 1.883 gram narkoba jenis methaphetamine dan 965 gram ketamine.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.