Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RAPBD DKI 2020 Molor, Wakil Ketua DPRD Yakin Kemendagri Beri Dispensasi untuk Jakarta

Kompas.com - 21/11/2019, 14:14 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yakin Kementerian Dalam Negeri akan mengizinkan perpanjangan waktu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 hingga pertengahan Desember 2019 nanti.

Adapun batas waktu pengajuan RAPBD DKI Jakarta 2020 kepada Kemendagri sebenarnya 30 November 2019.

Sementara saat ini, DPRD dan Pemda baru menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tingkat komisi.

Masih panjang tahapan yang harus ditempuh DPRD dan Pemda sebelum akhirnya bisa menyampaikan RAPBD ke Kemendagri.  Maka dari itu, Pimpinan DPRD sudah mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan anggaran kepada Kemendagri.

“APBD ya sebelum akhir Desember. Insya Allah pasti (dibalas), dulu juga bisa (diizinkan molor) begitu kita kan sampai tanggal 15 Desember,” ujar Taufik di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Sekda DKI: Kami Gamang, Galau Kuadrat, KUA-PPAS 2020 Belum Disepakati Sampai Sekarang

Taufik menjelaskan, molornya anggaran itu lantaran KUA-PPAS baru diserahkan pada bulan Juni 2019.

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai di tingkat komisi, maka pembahasan selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran mulai pekan depan. Di Banggar itu, lanjut Taufik, akan dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran.

Pasalnya, berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati sebelumnya, maka postur anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun. 

 

“Kan pembahasannya di Banggar, Minggu depan Senin atau Selasa itu banggar kan mereka ini kerja, rasionalisasi, mereka dikasih pedomannya,” tutur dia.

Baca juga: Hasil Pembahasan di DPRD, Rancangan Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 10 Triliun

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tak disebutkan persoalan perpanjangan waktu pembahasan anggaran.

Hal tersebut tecantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dengan demikian, tak akan ada perpanjangan waktu pembahasan anggaran jika tenggat waktu telah selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com