Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di DKI Jakarta

Kompas.com - 21/11/2019, 15:58 WIB
Audia Natasha Putri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan para pasangan yang hendak menikah memiliki sertifikasi layak nikah untuk seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di Jakarta.

Aturan ini akan mulai diterapkan pada 2020. 

Beberapa calon pengantin pun mempertanyakan persyaratan soal aturan itu.

Pasalnya, masih banyak calon pengantin yang belum mengetahui cara untuk mendapatkan sertifikat layak kawin.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pun telah menyosialisasikan proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat layak kawin bagi calon pengantin.

Pemerintah Daerah DKI Jakarta memiliki program konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin sejak 2017.

Program ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin, membekali informasi kesehatan fisik dan psikis, serta memastikan calon pengantin siap berumah tangga.

Untuk mendapatkan sertifikat layak kawin pun cukup mudah.

Calon pengantin cukup membawa surat pengantar dari kelurahan dan mendaftar di puskesmas terdekat.

Sertifikat layak kawin ini tercantum di dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017, bahwa calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dapat memeriksakan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Sebelum itu, calon pengantin akan melakukan tes kesehatan dan konseling. 

Berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 185 Tahun 2017, dijelaskan beberapa serangkaian tes kesehatan dan konseling bagi calon pengantin.

Serangkaian tes dan pemeriksaan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di puskesmas. ( instagram :dinkesdki)Audia Natasha Putri Serangkaian tes dan pemeriksaan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di puskesmas. ( instagram :dinkesdki)
Baca juga: Pemprov DKI: Sertifikat Layak Kawin Bukan untuk Halangi Pernikahan

Caranya cukup mudah. Pertama, calon pengantin melakukan konsultasi kesehatan dengan tenaga kesehatan di puskesmas.

Tujuannya agar bisa mendeteksi penyakit genetik calon pengantin.

Kedua, calon pengantin melakukan tes pemeriksaan fisik. Tes pemeriksaan fisik ini meliputi status gizi dan jiwa atau konseling.

Sedangkan konseling bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, serta kesadaran dan kepedulian dalam menjalankan fungsi dan perilaku reproduksi yang sehat dan aman.

Ketiga, calon pengantin akan melakukan tes darah yang dilakukan di laboratorium puskesmas.

Tes darah ini meliputi pemeriksaan gula darah sewaktu (GDS), lnfeksi Menular Seksual (IMS), HIV (Human Imunodeficiency Virus), malaria, thalasemia, dan hepatitis. 

Terakhir, calon pengantin akan diberi vaksin TT (Tetanus Toxoid).

Bagi calon pengantin wanita, imunisasi TT diperlukan agar ketika hamil dan punya bayi, sang bayi terhindar dari tetanus.

Sedangkan untuk calon pengantin pria, imunisasi TT bertujuan agar terhindar dari tetanus.

Setelah proses tes kesehatan dan konseling selesai, maka calon pengantin mendapat surat keterangan/sertifikat telah melaksanakan konseling dan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, calon pengantin menyerahkan surat keterangan tersebut ke kelurahan sebagai kelengkapan dalam mengambil Formulir Nl, N2 dan N4.

Kemudian, surat keterangan itu diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai kelengkapan administrasi dalam proses pernikahan dan pencatatan pernikahan.

Calon pengantin sebaiknya membuat sertifikat layak kawin satu bulan sebelum melaksanakan pernikahan.

Namun, jika pemeriksaan dan proses konseling di temukan indikasi medis yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka calon pengantin akan mendapakan surat rujukan ke rumah sakit rujukan

Pembuatan sertifikat layak kawin ini tidak dipungut biaya.

Para calon pengantin cukup menunjukan KTP DKI Jakarta, lalu bisa mendapatkan sertifikat ini secara gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com