"Sekarang ini belum (bayar), tapi katanya nanti mungkin bayar. Kalau saya enggak apa-apa harus bayar, ini satu jadi gampang. Ya terjangkau lah. Kualitas juga bagus bisa langsung diminum," kata dia.
Sementara itu Direktur Utama PAM Jaya Prayitno Bambang Hernowo mengatakan, saat ini air bersih dari sistem SWRO yang dialiri ke rumah warga masih gratis hingga Januari 2020.
Baca juga: Demi Air Bersih Satu Ember, Warga Rela Antre sejak Subuh
Penerapan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018 tentang tarif.
"Jadi tarif di sini sesuai dengan pergub ya untuk yang kemudian sosial itu Rp 25 per liter untuk rumah tangga Rp 32 per liter," ucap Hernowo.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta yakni PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air meresmikan instalasi pengolahan air laut yang menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Teknologi ini mengubah air laut yang asin menjadi air bersih agar dapat digunakan warga sebagai air minum, mandi, hingga mencuci.
Hernowo menuturkan, pengelolaan ini dilakukan PAM Jaya berdasarkan surat penugasan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2019.
"Jadi secara keseluruhan ini bisa dilayani semua. Kemudian kita hadir pada setiap warga Pulau Payung. Ini seperti halnya setiap IPA yang kita kelola, itu keluarannya sesuai dengan Permenkes 492, artinya sesuai dengan standar air minum," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.