JAKARTA, KOMPAS.com — Toko roti Tous Les Jours sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat baru-baru ini.
Namun, pembicaraan itu bukan karena citarasa makanan. Perbincangan justru seputar peraturan kontroversial yang dibuat salah satu gerai Tous Les Jours.
Peraturan tersebut berisi larangan untuk membuat kue bertuliskan ucapan selamat Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.
Peraturan itu ditulis di sebuah kertas dan ditempel di sisi dinding gerai Tous Les Jours di Pacific Place, SCBD, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kompas.com menelusuri terkait peraturan tersebut, mulai dari menghubungi pihak manajemen hingga menyambangi gerai tersebut.
Baca juga: Tous Les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal dan Imlek, MUI: Itu Lebay
Berikut lima fakta hasil penelusuran Kompas.com:
1. Peraturan kontroversi viral di media sosial
Peraturan yang menuai kontroversi tersebut sempat viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun Facebook Philips Joeng.
Peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi, "Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:
1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Halloween dll.
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst.
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best".
Unggahan itu menuai banyak komentar netizen. Beberapa ada yang kecewa dan menuangkannya ke kolom komentar unggahan tersebut.