Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Darurat Berbenah Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Tinggi

Kompas.com - 25/11/2019, 05:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com –  Kebakaran yang melanda tiga lantai gedung SMK Yadika 6 Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (18/11/2019) lalu menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Selain inventaris sekolah yang hampir seluruhnya ludes dilalap api, sekitar 17 orang terjebak hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Dua di antaranya cedera parah karena melompat dari lantai 4 saat terperangkap api yang dengan cepat membesar.

Butuh 6 jam bagi lebih dari 100 personel pemadam kebakaran untuk menjinakkan api. 

Berdasarkan penelusuran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi, SMK Yadika 6 Pondok Gede rupanya tak laik mengantisipasi kebakaran.

Sekolah berusia 21 tahun itu tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran yang memadai, termasuk alat pemadam api ringan dan jalur evakuasi.

Padahal, sekolah tersebut telah beberapa kali ditegur saat inspeksi oleh pemadam kebakaran dan diminta melengkapinya.

Baca juga: SMK Yadika 6 Ludes Terbakar, Pemkot Bekasi Akan Audit Sistem Proteksi Kebakaran

SMK Yadika 6 hanya puncak gunung es dari masalah minimnya sistem proteksi kebakaran pada gedung-gedung bertingkat di Kota Bekasi.

Jika tak ditangani, keadaan ini tak ubahnya bom waktu dengan daya ledak yang begitu mengkhawatirkan. Kebakaran tak dapat diduga kapan ia datang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Sholahuddin mengatakan, hampir 100 gedung bertingkat di Kota Bekasi tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Sistem proteksi kebakaran di gedung bertingkat dianggap sangat penting untuk mengantisipasi api agar tidak membesar dan membuat penghuni gedung terjebak.

Sistem tersebut meliputi, misalnya, hidran, alat pemadam api ringan, alarm deteksi asap, dan jalur evakuasi yang memadai.

"Kami sudah punya datanya, tidak lebih dari 100 gedung-gedung bertingkat," ujar Aceng saat dihubungi pada Sabtu (23/11/2019).

Aceng menjelaskan, kebanyakan gedung yang tidak memiliki sistem proteksi kebakaran itu lantaran dibangun pada 2014.

Baru pada 2014 itu, Pemerintah Kota Bekasi merilis regulasi bahwa penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) gedung bertingkat harus dengan rekomendasi teknis pemadam kebakaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com