Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Akan Minta Klarifikasi Satpol PP soal Pembobolan ATM Awal 2020

Kompas.com - 26/11/2019, 22:10 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI berencana meminta klarifikasi kepada Satpol PP DKI Jakarta terkait kasus pembobolan ATM pada awal 2020.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana yang juga anggota Komisi A mengatakan, agenda tersebut baru bisa dilakukan awal tahun 2020.

Pasalnya, saat ini DPRD DKI dan Pemprov DKI sedang sibuk membahas kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

"Jadi di Komisi A sudah ada pembicaraan tentang itu, maksudnya pemanggilan Satpol PP ke Komisi A. Tapi kita lagi rapat Banggar nih, sibuk banget. Jadi mungkin coba kita lihat waktunya kapan. Mungkin awal tahun," ucap William saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: 41 Orang Ditetapkan Tersangka Pembobolan ATM yang Terhubung ke Bank DKI

Sebelumnya, William bersama anggota Komisi A lain menghadiri pertemuan di kantor Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan.

Sayangnya dalam kesempatan itu William tidak sempat memanggil Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat guna dimintai keterangan.

Padahal, kasus ini terjadi salah satunya di wilayah Jakarta Barat.

"Nah itu kita miss juga, lupa ditanyakan," ujar William.

Baca juga: Oknum Satpol PP DKI Pakai Rekening Temannya untuk Bobol ATM

Kepolisian tengah melakukan penyidikan kasus tersebut. Sebanyak 41 orang sudah ditetapkan tersangka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, sebanyak 13 tersangka diantaranya merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Iwan menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan mereka yang mengaku mengambil uang melalui ATM bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.

Saat mereka mengambil sejumlah uang, saldo dalam rekening hanya terpotong Rp 4.000.

Hasil penyelidikan, salah satu oknum Satpol PP berinisial I meminta empat rekannya untuk membuka tabungan Bank DKI.

Setelah itu, kartu ATM dikuasai tersangka.

Tersangka I bahkan memberikan upah sebesar Rp 5.000.000 kepada empat rekannya sebagai imbalan telah membuka rekening tabungan.

Oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM tersebut telah dipecat. Polisi menduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019.

Akibatnya pembobolan tersebut, bank swasta mencatat kerugian mencapai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com