JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyerahkan 80 tersangka penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Kamis (28/11/2019).
Para tersangka itu merupakan warga negara China.
"Sesuai koordinasi kami dengan (Ditjen) Imigrasi direncanakan, 80 orang (tersangka) ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya, polisi menetapkan 85 warga negara China sebagai tersangka. Setelah diperiksa secara intensif, lanjut Iwan, sebanyak 5 warga negara China tidak terbukti dalam kasus penipuan tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek, mereka (5 orang warga negara China) tidak terlibat," ujar Iwan.
Baca juga: Ketika Indonesia Dijadikan Pelarian Para WN China untuk Menipu...
Nantinya, proses penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada polisi China. Sementara itu, menurut Iwan, masalah deportasi 80 tersangka itu merupakan wewenang Ditjen Imigrasi.
"Silahkan koordinasi ke sana (Ditjen Imigrasi) mau deportasi atau seperti apa," ungkap Iwan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 91 orang terkait penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China.
Sebanyak 80 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5 orang warga negara China hanya berstatus saksi.
Baca juga: Kerugian Penipuan Melalui Telepon oleh WN China Capai Rp 36 Miliar
Para tersangka diamankan di tujuh lokasi yang berbeda yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.
Total kerugian para korban penipuan itu mencapai Rp 36 miliar.
Mereka menipu korbannya dengan mengaku sebagai polisi, jaksa, atau pegawai bank. Mereka menghubungi korbannya melalui telepon dalam sebuah kotak agar kedap suara.
Sementara itu, mereka memilih Indonesia sebagai tempat untuk melancarkan aksi penipuan itu karena menghindari pengejaran para polisi China. Mereka diketahui mengunjungi Indonesia menggunakan visa wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.