Kamu harus jadi wanita yang kuat, baik, pintar, dan berguna di mana pun kamu berada.
Kami akan selalu mendoakan yang terbaik untukmu..
Kami menyayangimu..
Untuk ibu panti, tolong rawat anak saya, ya, karena keadaan yang tidak memungkinkan, saya terpaksa menaruh anak ini di sini.
Mohon maaf jika caranya kurang baik, tolong jaga dan rawat anak ini, saya sangat mengasihinya.
Saya hanya ingin anak saya dapat hidup lebih baik dan layak.
Nama anak ini, Grace."
Berita selengkapnya bisa dilihat di sini
2. Penipuan Bermodus Penjualan Rumah Syariah
Hati-hati jika Anda ingin membeli rumah.
Sebanyak empat tersangka penipuan penjualan rumah syariah ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya.
Diketahui, para pelaku berinisial AD, MAA, MMD, dan SM. telah melancarkan aksinya sejak 2015 hingga 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, AD merupakan direktur PT ARM Cipta Mulia yang bergerak di bidang pembangunan rumah syariah.
Sementara, tiga tersangka lainnya yakni MAA, MMD, dan SM merupakan karyawan pemasaran penjualan perumahan itu.
Adapun modusnya, para tersangka menawarkan rumah syariah tanpa riba, tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), dan tanpa bunga kredit.