Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana ERP di Perbatasan Ibu Kota, BPTJ Belajar dari Kendala di Jakarta

Kompas.com - 29/11/2019, 13:09 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Kendala yang dialami di DKI Jakarta dalam menerapkan program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) menjadi pelajaran bagi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan kendala-kendala itu akan menjadi bahan evaluasi bagi mereka.

"Jangan mengulangi lagi dong seperti DKI, itu ada hikmahnya. Kami akan belajar dari DKI apa saja yang membuat pengadaan fasilitas pendukung ERP terlambat dan ada masalah apa saat itu," ujar Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh fasilitas pendukung ERP tersebut. Fasilitas pendukung itu untuk menunjang penerapan ERP di wilayah sekitar Jakarta.

Meski demikian, ia tak menyebutkan apakah fasilitas ERP itu nantinya disiapkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta.

"Fasilitas pendukung kami persiapkan nanti dilihat di lapangan yang penting pengadaannya kami akan belajar dari DKI kenapa waktu itu penerapannya relatif terlambat, ada masalah apa,” kata Bambang.

Baca juga: Ganti Ganjil Genap ke ERP, BPTJ: Kita Sudah Naik Kelas

Sistem jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) akan diberlakukan di Jakarta dan daerah perbatasan Jakarta pada tahun 2020.

Jalan nasional yang terkena sistem ini adalah Margonda (Depok, Jawa Barat), Daan Mogot (Tangerang, Banten), dan Kalimalang (Bekasi, Jawa Barat).

Wacana terkait pemberlakuan ERP ini sebenarnya telah lama muncul.

Bahkan, sistem ini pernah diujicobakan pada tahun 2015. Akan tetapi, hingga kini, sistem tersebut belum benar-benar diterapkan.

Bahkan, Pemprov DKI juga sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019.

Baca juga: BPTJ Targetkan Penerapan ERP Kurangi Volume Kendaraan 30 Persen

Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji ulang proyek ERP pada 2020.

"Sesuai legal opinion dari Kejaksaan Agung, kita harus lakukan kaji ulang terhadap seluruh dokumen yang ada," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang ulang proyek ERP untuk mengikuti pendapat hukum Kejagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com