Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Orangtua Punya Mobil, KJP Plus Anak Dicabut

Kompas.com - 05/12/2019, 08:06 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang orangtuanya terbukti memiliki mobil.

Sebab, pemilik mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu yang tidak berhak menerima KJP Plus.

"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orangtua) yang terindikasi mampu," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Saefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Tercatat Punya KJP

Syaefuloh menuturkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengidentifikasi siswa-siswi penerima KJP Plus yang orangtuanya memiliki mobil.

Dinas Pendidikan kemudian meminta tiap sekolah untuk mengklarifikasi dan memverifikasi kepemilikan mobil tersebut.

Jika hasil verifikasi membuktikan orangtua siswa penerima KJP Plus itu memang mempunyai mobil, Dinas Pendidikan akan langsung mencabut KJP Plus milik siswa bersangkutan.

Baca juga: Hindari Pajak, Oknum Pinjam Identitas Penerima KJP untuk Beli Mobil Mewah

Namun, dalam sejumlah kasus, Syaefuloh berujar, hasil verifikasi menunjukkan bahwa banyak orangtua siswa penerima KJP Plus terdaftar memiliki mobil. Namun, mobil itu sebenarnya bukan milik mereka.

Dinas Pendidikan mempersilakan orangtua siswa tersebut untuk memblokir mobil yang nyatanya bukan milik mereka.

Dengan demikian, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut.

"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," kata Syaefuloh.

Baca juga: Saran Samsat kepada Penerima KJP yang Identitasnya Dicatut untuk Beli Mobil

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pemilik 150 kendaraan mewah di Jakarta yang menunggak pajak menggunakan identitas orang lain saat membeli kendaraan itu.

BPRD DKI Jakarta memaksa para penunggak pajak itu untuk melunasi utangnya dengan cara memblokir pajak kendaraan bermotor.

Khusus di Jakarta Pusat, 3.916 mobil diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat, 75 mobil di antaranya dikategorikan mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar.

Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, pemilik mobil yang diblokir menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif dan pajak penghasilan (PPh).

Bahkan, identitas yang digunakan pemilik mobil itu memiliki KJP Plus.

"Mereka biasanya meminjamkan KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya anaknya punya bos, ya sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil," ujar Manarsar di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com