Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tuduhan Politikus PDI-P terhadap Politikus PSI soal Penyebaran Materi Rapat

Kompas.com - 07/12/2019, 07:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C (bidang keuangan) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega, menuding dan melarang rekan sekomisinya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza Probowo, menyebarkan materi rapat dewan kepada wartawan.

Tudingan itu dilemparkan Cinta saat rapat RAPBD DKI Jakarta 2020 di Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019) malam.

Belakangan, anggota dewan lain menyiratkan bahwa materi rapat yang dimaksud Cinta adalah tentang anggaran pengadaan komputer dan perangkatnya senilai Rp 128,9 miliar di pos anggaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Tudingan Cinta pada Anthony membuat keduanya bersitegang. Sebab, Anthony tak merasa membocorkan materi apa pun, lagi pula rapat bersifat terbuka. Rapat pun diskors oleh pimpinan.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait tuduhan Cinta terhadap Anthony.

Cinta keliru pahami berita

Cinta yang sudah memasuki periode ketiga di DPRD DKI Jakarta tak sendirian menuding Anthony. Ia dan beberapa kolega di Komisi C sama-sama menganggap Anthony membocorkan materi rapat kepada wartawan. Tudingan itu berdasarkan artikel berita media daring.

Baca juga: Ini Pemicu Kader PDI-P Cinta Mega Tuding Politikus Anthony Bocorkan Materi Rapat

Media daring tersebut tak menempatkan wartawannya di ruang rapat, tetapi menyalin berita dari media daring lain.

Dalam artikel di media daring yang dibaca Cinta dan sejumlah anggota Komisi C itu, Anthony disebut mengomentari anggaran pengadaan komputer “di ruang rapat”, bukan “di dalam rapat”.

Para anggota Komisi C lain, termasuk Cinta, kemudian berkesimpulan Anthony bicara bukan saat rapat berlangsung. Mereka sendiri baru mau membeberkan anggaran itu ketika pembahasan sudah final, karena tahu hal itu akan mendulang citra negatif.

Anthony tak langkahi tata tertib DPRD

Berdasarkan dokumen tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta yang diperoleh Kompas.com, Anthony tak melanggar pasal mana pun dalam tata tertib itu.

Pertama, rapat tersebut terbuka. Wartawan pun meliput rapat tersebut. Soal rapat terbuka tercantum dalam Pasal 145 Tata Tertib DPRD DKI.

Lalu, Pasal 116 ayat (1) dengan tegas menyatakan, setiap rapat di DPRD bersifat terbuka, kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup. Rapat RAPBD 2020 DKI oleh Komisi C pada Kamis malam itu tidak dinyatakan tertutup dan, sesuai pernyataan Anthony, otomatis bersifat terbuka.

Jika rapat bersifat terbuka, maka tidak ada materi apa pun yang dirahasiakan/dilarang diumumkan kepada publik dari rapat tersebut. Demikian bunyi ayat (6) Pasal 116 tata tertib itu.

Larangan Cinta pada Anthony menyebarkan materi rapat – yang sifatnya terbuka – justru tak sejalan dengan ayat (7) Pasal 116 yang hanya mewajibkan perahasiaan materi rapat tertutup.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).

PSI dicemburui partai tua

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menangkap ada kecemburuan PDI-P sebagai salah satu partai tua di DPRD DKI Jakarta atas langkah PSI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com